PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan agar dilakukan perubahan terhadap durasi pelaksanaan ibadah haji 2023.
Pengusulan itu dilakukan karena pihak DPR RI menilai durasi ibadah haji selama 40 hari terlalu lama.
"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," kata Marwan dalam jumpa pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (08/02/2023).
Marwan mengklaim bahwa jamaah haji yang telah selesai melaksanakan ibadah haji selalu merasa ingin segera pulang. Namun, mengingat durasi ibadah haji selama 40 hari, maka hal ini tidak bisa dilakukan sebab tak mendapat penerbangan untuk pulang ke Tanah Air.
"Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,"
Marwan beranggapan jika pemerintah bersungguh-sungguh mengerahkan kemampuan untuk bernegosiasi, maka bisa saja durasi ibadah haji tahun 2023 hanya 35 hari. Bahkan, lanjutnya, durasi ibadah haji tahun 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari,
"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," tutur Komisi VIII DPR RI.
Adapun dalam rapat kerja, ia memaparkan jika dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp1 triliun," ujarnya.