Bangunan rumah kuno dengan ornamen dan gaya khas tionghoa masih berdiri kokoh, ditengah hiruk pikuk kota Jakarta. Jelas menjadi kenangan, rumah ini menyimpan kisah berharga.
Sekelumit perjuangan para pemuda-pemuda Indonesia untuk menggenggam persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia. Bagaimana kondisi rumah tersebut saat ini?
Alumni Duta Museum DKI Jakarta, Agung (27) mengatakan, rumah indekost yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No 106 menjadi saksi bisu tempat pertama kali lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Tak lain, oleh WR. Soepartman, seorang pemain violin sekaligus pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kala itu disaksikan Ir Soekarno, Moh Yamin, dan Bung Hatta.
"Di rumah ini para pemuda berkumpul untuk merumuskan Sumpah Pemuda guna. Menyatukan tekad dan rasa nasionalisme, ada Pak Karno, Bung Hatta dan W.R Soepartman, lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan di salah satu ruangan rumah ini, untuk memberikan semangat nasionalisme bagi para pemuda peserta kongres," ucap Agung.
Sejak 1925, para pelajar dari Jong Java memilih untuk tinggal di rumah indekos milik Sie Kong Lian tersebut. Di rumah itu, mereka, para pemuda menggelar diskusi, bermain biliar, hingga latihan kesenian.
"Sie Kong Lian adalah pemilik rumah di jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat. la menyewakan rumahnya kepada para pelajar di Weltevreden (Batavia) sejak 1920an," tutur Agung.
"Saat itu beberapa pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Indlandsche (Artsen), dan RHS (Recth Hooge School) tinggal di rumah indekos milik Sie Kong Lian," sambung Agung.
Lantaran banyak pemuda Indonesia menjadikan rumah indekos Kramat 106 sebagai tempat berkumpul. Tempat ini kemudian diberi nama gedung IC (Indonesische Clubgebow).
"Pada 1928, gedung IC (Indonesische Clubgebow) dijadikan sebagai salah satu tempat Kongres Pemuda Kedua. Dalam acara tersebut, dibacakan ikrar yang kemudian dikenal dengan istilah "Sumpah Pemuda" ungkap Agung.
Mengingat, pentingnya peristiwa-peristiwa yang terjadi di rumah jalan Kramat 106 ini, pemerintah Republik Indonesia menjadikan rumah tersebut sebagai Gedung Sumpah Pemuda pada 20 Mei 1974.