Deretan Pendaftar Capim KPK, Tiga dari Internal

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tim Parboaboa)

PARBOABOA, Jakarta - Sederet tokoh di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan (capim), menjelang detik-detik terakhir penutupan pendaftaran, Senin 15 Juli 2024.

Tokoh internal KPK tersebut yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. 

Sebelum keduanya, ada Pahala Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring di KPK mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029.

Pahala menjadi pendaftar pertama dari internal KPK, disusul Nurul Ghufron dan terakhir, Johanis Tanak.

Menurut Pahala, kinerja pemberantasan korupsi saat ini jalan di tempat dan ia ingin memperbaiki itu dengan mendaftar sebagai capim KPK.

Sedangkan Nurul Ghufron yang juga Wakil Ketua KPK tidak menyebutkan alasan ia ikut kembali dalam pemilihan capim di lembaga antirasuah tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak menyatakan ia didorong rekannya sesama pimpinan KPK untuk ikut seleksi capim. Ia juga telah melengkapi dokumen persyaratan sebagai capim KPK.

Diketahui, hingga Senin, pukul 14.43 WIB, jumlah pendaftar capim dan calon anggota Dewan Pengawas KPK telah mencapai 410 orang.

Pendaftaran seleksi kedua jabatan ini akan ditutup pada Senin, Pukul 23.59 WIB.

Selain dari tokoh internal, seleksi capim KPK juga diikuti mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Semoga ikhtiar membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih diberikan kemudahan dan kelancarakan, katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Selain sejumlah tokoh tadi, ada empat anggota Indonesia Memanggil (IM57+) Institute yang juga mendaftarkan diri menjadi capim KPK.

IM57+ Institute adalah organisasi bentukan puluhan eks pegawai KPK yang disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Anggota IM57+ Institute yang mendaftar menjadi capim KPK yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono.

Kemudian ada Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK, Arien Marttanti Koesniar.

Ketua Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut, peran pimpinan KPK sangat strategis. 

Oleh karena itu, IM57+ Institute berharap Panitia Seleksi (Pansel) bekerja profesional untuk memilih orang-orang luar biasa yang dapat mengembalikan muruah KPK.

Termasuk menghindari berbagai intervensi politik sehingga dapat menghasilkan 10 calon pimpinan KPK berintegritas.

Pukat UGM Pesimistis Akan Sistem Seleksi Capim KPK 

Meski terlihat banyak pendaftar menjelang penutupan, namun Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pesimistis terhadap sistem seleksi capim KPK saat ini.

Peneliti Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar mengaku khawatir apakah sistem seleksi capim akan mengembalikan muruah lembaga antikorupsi itu atau tidak.

Apalagi, kata dia, kapasitas panitia seleksi biasa-biasa saja dan pada tingkat seleksi selanjutnya di DPR masih dikhawatirkan dekat dengan unsur konflik kepentingan.

"Dua konstruksi ini yang membuat kita sulit berharap proses seleksi," ungkap Uceng, begitu ia akrab disapa dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mempersoalkan soal pemikiran yang terjebak seakan-akan harus ada perwakilan dari unsur penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian di setiap seleksi capim KPK.

Oleh karenanya, Uceng mengaku pesimistis KPK bisa diselamatkan dari sederet persoalan yang menerpanya beberapa tahun terakhir lewat kepemimpinan yang baru.

Namun, ia menilai masih banyak ruang menghidupkan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Setelah proses pendaftaran berakhir pada 15 Juli pukul 23.59 WIB, tahapan berikut dari seleksi capim KPK adalah proses administrasi yang akan dilakukan pada 16-22 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli 2024.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS