PARBOABOA, Jakarta – Politikus Partai keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti Densus 88 yang menangkapi sejumlah ulama dan ustadz, seperti Farid Okbah, Nain An Najah, dan Anung Al-Hamat.
Nasir mengimbau kepada Pemerintah, Densus 88, TNI dan Polri agar turut mempertimbangkan faktor objektifitas dalam menanggulangi terorisme. Menurut dia para tokoh ulama dan ustadz tidak pernah mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh gerakan separatis.
“Sebab, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yg berpisah dari NKRI,” kata Nasir dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Menurut Nasir, dalam kasus penangakapan kemarin, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan itu. Ia meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustaz tersebut.
Sebagai wakil rakyat dan legislator, Nasir merasa berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar tetap memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada mereka yang ditahan.
“Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ujarnya.
Nasir lalu membandingkannya dengan gerakan separatis KKB Papua yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah. KKB itu, tambah Nasir, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Tapi Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas seolah tak berdaya dalam menanggulangi teroris itu.
“Bingung, ada organisasi yang jelas dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme dan diciduk. Mana ini keadilan hukumnya?” ketus Nasir.
Sebelumnya diberitakan Satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) dikabarkan menangkap pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Da’wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah dan juga Nain An Najah. Kemudian salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anung Al-Hamat juga ditangkap. Total ada tiga orang yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11).