Polisi Bubarkan Demo Tolak DOB Papua di Jayapura

Polisi Jayapura bubarkan massa aksi tolak DOB (dok:tribunnews.com)

PARBOABOA, Jayapura – Pihak kepolisian Jayapura membubarkan aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Petisi Rakyat Papua (KPRP) yang menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, Selasa (10/5).

Para pendemo dibubarkan menggunakan gas air mata dan water canon. Sebanyak 1.181 personil dari gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengamankan demo tersebut.

Massa diketahui menggelar aksi di 3 titik berbeda, yakni di Putaran Abepura, di Jalan Uncen Atas (Perumnas 3) Waena, dan di Jln Sentani Expo, Waena pada Selasa (10/5).

Menurut Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, aksi demo dibubarkan dengan alasan tidak memiliki izin dan sudah mengganggu aktivitas warga.

"Aksi demo yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua Jilid II ini tidak mengantongi izin, sehingga kita bubarkan," ucap Gustav.

Gustav lalu mengungkapkan, jika massa memang ingin menyampaikan aspirasi secara baik-baik, maka polisi akan mendampingi atau memfasilitasi massa aksi bertemu dengan DPR Papua.

"Tetapi mereka maunya melakukan aksi di jalanan sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan chaos maka pasti kami ambil tindakan tegas terukur dengan membubarkan," kata Gustav.

Di samping itu, saat melakukan razia penyekatan demo menolak DOB Papua di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura. Pihak polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan atribut bermotif Bintang Kejora

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclairimboen. Ia lalu menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa enam buah senjata tajam, dua bambu runcing, 13 mata panah, kaos, tas Noken dan gelang bermotif Bintang Kejora.

Selain itu, Fredrickus juga mengatakan bahwa ada 15 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat. Bahkan, ia juga mengatakan salah satunya merupakan motor yang diduga hasil dari pencurian.

"Dari kedua titik razia tersebut kami berhasil mengamankan beberapa senjata tajam, atribut bintang kejora dan motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," jelasnya.

Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa 15 Maret 2022. Aksi tersebut berakhir ricuh yang menyebabkan lima orang menjadi korban, termasuk salah satunya anggota polisi.

Dalam aksi demo itu, dua orang dinyatakan tewas, yakni Yakob Dell (30) dan Esron Wipea (22), keduanya meninggal akibat tertembak. Kemudian, dua korban lainnya yakni, Itos Hitlay dan Luki Kobak mengalami luka tembak pada bagian kaki. Untuk anggota polisi sendiri, yaitu Briptu Muhammad Aldi diketahui terluka pada bagian kepala.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS