PARBOABOA, Jakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II dari Kementerian Agama akan cair sebesar Rp1,166 triliun untuk 48.660 madrasah melalui rekening bank penyalur (RPL).
“Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” jelas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, Kamis (10/11/2022), di Jakarta.
Sebelumnya, di laman resmi Kemenag, Isom telah menegaskan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana Bos untuk Madrasah telah terbit.
“Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” ujar Isom Yusqi, dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (8/11/2022).
Berikut rincian dana sebesar Rp1,166 triliun tersebut:
1. Sebesar Rp540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Rp424,820 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. Rp201,586 untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Nantinya, pencairan dana tersebut akan diproses melalui rekening madrasah, dengan catatan harus membawa bukti bahwa pihaknya telah mengupload persyaratan untuk pencairan BOS 2022 pada bank penyalur yang telah ditentukan.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” tegas Isom.
Adapun bank swasta yang menjadi penyalur Dana Bos tersebut, antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).