PARBOABOA, Jakarta - Daftar libur nasional tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo resmi dirilis.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yang dirilis hari ini, pada tahun 2022 akan ada 16 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional. Namun untuk penetapan cuti bersama akan ditentukan setelah melihat perkembangan penyebaran covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).
Adapun keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam keputusan tersebut tertera daftar hari libur nasional 2022. Berikut daftarnya:
1. Sabtu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Selasa, 1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. Senin, 28 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Kamis, 3 Maret, Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 15 April, Wafat Isa Al Masih
6. Minggu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Senin-Selasa, 2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 H
8. Senin, 16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
9. Kamis, 26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
10. Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Sabtu, 9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 H
12. Sabtu, 30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 H
13. Rabu, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Sabtu, 8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Minggu, 25 Desember, Hari Raya Natal
Sebelum memutuskan untuk berlibur di tahun 2022 nanti, pastikan kamu sudah menyesuaikan jadwal dengan daftar libur nasional yang ditetapkan pemerintah.