PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Kemenparekraf bersama Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena WNA yang belakangan viral karena kerap berkelakuan negatif di Bali.
Karena itu, ia meminta Pemerintah agar jangan sungkan memproses hukum hingga deportasi bagi turis asing yang melakukan ulah. Hal ini dinilai dapat memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
“Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/03/2023).
Menurut Politisi Fraksi Partai PKB ini, tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan demi menjaga muruah Indonesia. Terlebih, ia menilai Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.
"Oya kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat," tuturnya.
Di sisi lain, Cek Imin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.
"Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA," pungkasnya.