BPOM Sebut Kasus Lambung Bocor Lantaran Konsumsi Jajanan Chiki Ngebul

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI terkait temuan kasus lambung bocor lantaran konsumsi jajanan ‘chiki ngebul’ (chikibul) menggunakan nitrogen cair (Foto: Parboaboa/Felix)

PARBOABOA, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI terkait temuan kasus lambung bocor lantaran konsumsi jajanan ‘chiki ngebul’ (chikibul) menggunakan nitrogen cair.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang mengatakan pihaknya juga telah mengedukasi kepada pemerintah daerah sejak (06/01/2023). Senada itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan yang dijual.

"Pada prinsipnya, tentu sekali harus semuanya sesuai dengan standar. Oleh karena itu BPOM menerbitkan pedoman namanya Pedoman Mitigasi Risiko Nitrogen Cair pada pangan olahan. Sudah ada pedomannya. Jadi pedoman itu berisi bagaimana nitrogen cair yang betul. Jadi harus betul, sesuai standar. Standarnya tentu harus food grade," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/01/2023).

Rita mengungkapkan, sesuai standar BPOM, nitrogen cair atau disimpan dengan standar tertentunya. Di antaranya, dengan tabung yang baik dalam posisi berdiri. Dalam pedoman BPOM, juga ada aturan tentang yang menangani dan menjual nitrogen cair untuk pangan.

"Harus mengikuti pelatihan dulu. Harus punya kompetensi, bagaimana menangani nitrogen cair tersebut. Kedua, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Matanya ditutup, kemudian mukanya, harus pakai sarung tangan, pakai sepatu, pakai jas, karena dingin sekali," jelas Rita.

Setelah itu, Rita menegaskan, penjual makanan yang pengolahannya menggunakan nitrogen cair juga harus memberikan peringatan pada konsumen. Lantaran nitrogen ini hanya bekerja sebagai penolong, bukan bagian dari makanan, sebenarnya pangan hanya boleh dimakan jika asap ‘ngebul’ dari ‘chikbul’ sudah benar-benar hilang.

"Kan kita tahu konsumennya anak-anak. Konsumennya itu harus jauh ketika menjual. Harus mengingatkan bahwa pangannya itu, chikibul itu ketika dikonsumsi harus tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin. Harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya itu hilang. Posisinya harus hilang dulu," terangnya.

“Nitrogen cair ini kan sebagai penolong. Jadi tidak boleh ada. Bagaiman mengetahui dia sudah tidak ada? Dia tidak ada asapnya. Jadi harus didiamkan dulu. Tidak boleh langsung dikonsumsi,” tuturnya.

Sementara itu, Rita mengatakan pengawasan terhadap pangan siap saji berlangsung di bawah Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tapi disamping itu, BPOM ikut serta memberikan rekomendasi dan edukasi terkait penggunaan nitrogen cair pada proses olahan pangan

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS