BI Siapkan Aplikasi Khusus Penukaran Uang Rusak, Berlaku Mulai Besok

BI siapkan layana untuk menukar uang rusak dan cacat (dok ayosemarang.com)

PARBOABOA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi terbut dapat diakses dengan mengunjungi tautan pintar.bi.go.id, mulai 9 Desember 2021. Namun sebagai catatan aplikasi PINTAR tidak dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengungkapkan, penyediaan aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya BI untuk meningkatkan layanan kas kepada masyarakat di era kenormalan baru saat ini.

Dengan adanya layanan tersebut masyarakat tidak perlu lagi mengantri di bank untuk melalukan penukaran uang. Namun masyarakat cukup dengan mengkses aplikasi PINTAR untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Setelah melakukan pemesanan, masyarakat kemudian mendatangi kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

“Penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran,” kata Erwin, Rabu (8/12).

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS