PARBOABOA, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi telah menemui Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Selasa (23/8/2022) sore.
Pria yang sering disapa Kak Seto itu mengatakan, ia datang ke Mako Brimob setelah mendapat arahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian untuk meminta persetujuan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," kata Kak Seto kepada wartawan di Mako Brimob, Selasa (23/08/2022).
Dalam pertemuan tersebut, kata Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo terharu meneteskan air mata dan mengucapkan terima kasih kepada dirinya dkk lantaran ikut memerhatikan serta mendampingi anak-anaknya, khususnya yang nomor dua dan tiga.
“Beliau malah sempat menetaskan air mata, sempat terharu, terima kasih, dan senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian,” kata Kak Seto.
"Intinya berkoordinasi apakah saya bisa bertemu dengan putra-putrinya ini. Selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan ibu PC [Istri Sambo, Putri Candrawathi]," ujar Seto.
Ketika ditanya perihal kapan dirinya akan bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Kak Seto menyebut masih akan berkoordinasi dengan pihak kuasa hukumnya.
"Tadi sudah menghubungi lawyer-nya, karena Ibu PC enggak pegang boleh pegang handphone kan... Kalau bisa ya besok [Rabu]," ujarnya.
Adapun untuk pertemuan dengan anak-anak Ferdy Sambo, sambungnya, akan dijadwalkan setelah mereka sudah berada di Jakarta.
Anak Sambo Mengalami Perundungan
Kak Seto mengungkapkan bahwa anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami perundungan atau bullying pasca insiden yang menjerat orangtua mereka.
"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun beberapa tempat, begitu," kata Kak Seto kepada wartawan.
Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka terkait pembunuhan berencana ke Brigadir J. Pasangan suami-istri tersebut terancam hukuman mati dan pidana seumur hidup.
Anak-anak Wajib Dilindungi dari Kekerasan
Bagi Seto, semua anak yang terkena perundungan harus dilindungi. Terutama dalam kasus anak-anak Sambo yang menjadi tersangka kasus atensi yang menghebohkan publik belakangan ini.
"Ini amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Siapa pun yang terjadi diskriminasi anak-anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, nah kekerasan itu bisa dari orangtuanya, dari gurunya, dari orang dewasa, masyarakat atapun justru dari teman temannya sendiri," jelasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, hal tersebut perlu ditangani dengan serius dan perlu berkoordinasi dengan Polri. Pihaknya pun menyarankan agar anak-anak tersebut diberi pendampingan serta perlindungan.
Sementara itu, Mabes Polri memastikan akan memberikan pendampingan terhadap keempat anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan pendampingan tersebut akan dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).
Dedi menegaskan, tujuan pendampingan yang diberikan kepada anak-anak dari mantan Jenderal Bintang dua itu agar mereka tidak menerima tekanan mental yang berlebihan.