Beringas Preman di Medan Pungli Wanita Pedagang Mi Pecel, Begini Respons Polisi 

Ibu pedagang mi pecel saat dipalak oleh preman di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (8/1/2023). Preman memaksa meminta uang keamanan. (Tangkapan gambar/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Aksi premanisme di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan dalih uang keamanan, preman melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kecil. Mereka ngotot meminta sejumlah uang kepada korbannya. 

Seperti yang dialami Poniem (41) seorang wanita pedagang mi pecel di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru. Ia menjadi korban keganasan preman yang meminta uang hasil jualannya, Minggu (8/1/2023) kemarin.

Korban yang tidak ada pilihan terpaksa memberikan uang hasil jerih payahnya sebesar Rp35 ribu kepada preman. 

Bak peribahasa 'dikasih hati minta jantung', preman malah terus meminta uang setiap harinya dengan cara memaksa. Ibu Poniem yang tak tahan terus menjadi sapi perahan lalu melawan.

"Kan udah kubilang Rp 35 ribu, semalam itu," kata ibu Poniem menolak permintaan preman.

"Jadi hari ini gak ada (setoran uang keamanan)?," jawab preman.

Melihat preman yang terus memaksa, ibu Poniem lalu menjelaskan kalau ia telah memberikan uang kepada preman tersebut pada hari sebelumnya. 

"Kan hari Selasa mulai jualan (kasih setoran), udah ada seminggu rupanya," ucapnya.

Kesal korban tidak memenuhi keinginannya, preman itu lantas memaki-maki ibu penjual pecal tersebut dengan kata-kata kotor.

Salah seorang warga yang tidak tega melihat tindakan pemalakan ini lalu merekam lewat ponsel. 

"Kasihan kali ibu ini sumpah, udah penjualan gak seberapa dapat ibu ini tapi tiap hari dipalak (diperas) sama preman," tulisnya dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Respons Polisi

Lantas bagaimana dengan respons polisi yang melihat aksi premanisme mendera pedagang kecil di Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi ketika dikonfirmasi Parboaboa, Senin (9/1/2023) pagi menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah mengamankan pelaku.

Adapun preman sok jago yang memeras pedagang bernama Robin Tarigan (50) warga Jalan Djamin Ginting Gang Pelita No 4 Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Ginanjar menjelaskan dari pemeriksaan sementara Robin sang Preman diduga telah berulang kali memeras pedagang di sekitar Pajak USU Jalan Jamin Ginting Medan.

Pasca kejadian, Kapolsek memberikan nomor layanan aduan bila ada gangguan preman yang meresahkan.

"Para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS