PARBOABOA, Jakarta - Bareskrim Polri mengatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Diketahui beredarnya unggahan nitizen sindir foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee usai dijadikan bahan olokan oleh seseorang di media sosial.
"Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menjelaskan, bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki identitas pemilik akun @KoprofilJati, yang dianggap telah menghina Iriana Jokowi tersebut di media sosial.
Vidi menjelaskan pengejaran terhadap pelaku juga karena penyidik telah menemukan unsur pidana di balik unggahan tersebut. Tetapi, dia masih enggan merinci pasal yang dilanggar pelaku.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Dunia maya sedang diramaikan adanya unggahan seorang komikus, bernama Kharisma Jati di media sosial Twitter yang dianggap menyindir Foto Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.
Hal itu saat Kharisma Jati melalui Akun Twitter pribadinya @KoprofilJati mengunggah foto Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-Hee. Foto tersebut adalah momen foto saat gelaran KTT G20 di Bali.
Teguran tersebut datang karena adanya keterangan foto atau caption yang ditulis dianggap menghina Iriana Jokowi.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati pada caption.
Setelah ramai diperbincangkan netizen, akun dengan username @KoprofilJati tersebut menghapus postingan karena dinilai banyak pihak yang salah paham.
Kemudian, anak dari Presiden Jokowi dan Iriana yaitu Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka membalas postingan teranyar @KoprofilJati tersebut dengan kalimat 'Salah paham?', 'Lha terus maksudmu gimana?'.
Setelah menjadi pusat perhatian publik dan menghebohkan dunia maya, Kharisma Jati selaku pemilik akun menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada Jokowi dan Irana serta keluarga besar kepresidenan.
"Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden Rl atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan," ujar Kharisma Jati lewat akun Facebook pribadinya, Jumat (18/11/2022).
Dia juga mengungkapkan dirinya pasrah, jika pihak terkait yang disebutkan dalam postingannya membawa ke jalur hukum.
"Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal," pungkas dia.