PARBOABOA, Jakarta - Belum lama ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyinggung pengelolaan APBD Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang totalnya ditaksir mencapai Rp7 hingga Rp8 triliun rupiah.
Menurut mantan Kapolri itu, dana sebesar triliunan tersebut tak berbanding lurus dengan pembangunan di Mimika saat ini.
Indikatornya kata dia, terlihat dari hampir tak adanya kemajuan di Mimika, daerah dengan 200 ribu lebih penduduk.
"Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi," kata Tito dalam Musrenbangnas 2024 di Bappenas RI, Senin (6/5/2024).
Tito mengingatkan, hal ini disebabkan karena belanja APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika tidak berjalan efektif dan efisien.
Memang, saat ini ungkap dia, banyak daerah di Indonesia yang rasio sumber pendapatan keuangan daerahnya masih mengandalkan transfer dari pusat ketimbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang buruk. Sebab, kalau hanya mengandalkan dana dari pusat, uangnya bisa saja habis untuk belanja pegawai. Sementara, jatah untuk masyarakat dan pembangunan tidak ada.
Karena itu, ia meminta agar ke depan, masing-masing Pemda mulai memikirkan untuk segera menyusun perencanaan anggaran yang tidak semata-mata menghabiskan APBD.
Melainkan, demikian tegasnya, memikirkan cara supaya postur PAD meningkat melalui mekanisme perencanaan yang tepat dalam APBD.
Menurut Tito, daerah-daerah yang memiliki PAD tinggi adalah daerah yang memberi ruang kepada swasta agar terus bergeliat dan hidup. Apalagi salah satu pemasukan PAD berasal dari retribusi pajak.
Karena itu, ia mendorong daerah yang ABPD nya rendah segera menjalin kerjasama dengan swasta, salah satunya mempergunakan ABPD memancing swasta agar bangkit.
Menanggapi Tito Karnavian, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan bukan kewenangan pihaknya untuk menjawab sentilan tersebut.
Namun begitu, ia menegaskan sekalipun APBD Timika besar tetapi pembangunan infrastruktur di daerah itu juga membutuhkan anggaran yang besar.
Kata dia, fokus saat ini adalah menggenjot pembangunan infrastruktur sebagaimana telah dijalankan oleh Dinas PUPR setempat.
Sementara itu terkait anggaran yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat mulai dari aspek kesehatan hingga pengembangan ekonomi masyarakat, juga telah dibahas.
"Kedepan kita akan fokus untuk pengembangan SDMnya," pungkas Yohana.
Soal Tito yang menyebut tak ada kemajuan, Yohana mengklaim itu sesuatu yang tendensius karena sejatinya setiap tahun APBD yang ada dipertanggungjawabkan, digunakan dan pembuktiannya pun juga dipertanggungjawabkan.
Karena itu ia mengingatkan agar jangan keburu menilai pemerintah tidak melakukan apa-apa. Menurutnya biar masyarakat yang menilai apa yang telah dilakukan pemerintah di Kabupaten Mimika.
Krisis kepemimpinan
Terpisah, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Timur memaknai pernyataan Menteri Tito Karnavian sebagai bentuk teguran menyingkapi ketidakberesan tata Kelola Kabupaten Mimika.
Karena itu, menurut mereka isu ini seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholders tak terkecuali elemen pemuda dan pergerakan mahasiswa.
Dalam konteks Mimika, Aliansi berdasarkan kajiannya menemukan adanya situasi krisis selama kepemimpinan pasangan bupati dan wakil bupati Eltinus Omaleng-Johannes Rettob.
Adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dua tokoh tersebut semakin mempertegas adanya penyalahgunaan ABPD sebagaimana sentilan Tito Karnavian.
"APBD Kabupaten Mimika yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika, malah justru menjadi 'bancakan' demi kepentingan pribadi, kata Aliansi dalam rilis yang diterima Parboaboa, Rabu (15/5/2024).
Aliansi juga menyentil sirkulasi kepemimpinan di wilayah itu masih didominasi oleh pemain lama yang notabennya bukan merupakan Orang Asli Papua (Suku Amungme dan Kamoro).
Padahal Kebijakan Otonomi Khusus kata mereka telah memberikan proteksi dan afirmasi politik bagi suku asli untuk dapat memimpin dan menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri.
Kondisi ini mendesak Aliansi menggelar aksi di beberapa tempat di Jakarta, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung RI dan Kantor DPP PDIP Perjuangan pada 20 Mei 2024 mendatang.
Dasar tuntutan mereka adalah
Pertama, mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengabulkan Kasasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Johannes Rettob.
Kedua, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan SK Pengangkatan Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika.
"Oleh karena yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung RI."
Ketiga, mendesak seluruh Pimpinan Pusat Partai Politik khususnya Partai PDIP Perjuangan untuk tidak merekomendasikan dan mendukung Johannes Rettob sebagai Calon Bupati Mimika.
"Dan wajib mendukung Orang Asli Papua untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika," tegas mereka.
Diketahui, Johannes Rettob pernah didakwa bersalah dalam kasus korupsi proyek pembelian helikopter.
Jaksa menuntutnya agar dihukum 18,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun belakangan, Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menjatuhkan vonis bebas terhadap Johannes.
Usai bebas, Mendagri Tito Karnavian mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika.
Kasus itu mencuat saat Johannes menjabat sebagai Plt Bupati Mimika. Ia menggantikan Eltinus Omaleng, yang dinonaktifkan sebagai bupati karena terjerat kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Tapi sama seperti Johannes, Eltinus juga divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus tersebut.
Hingga akhirnya, Mendagri juga mengaktifkannya kembali sebagai Bupati Mimika. Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023.
Editor: Gregorius Agung