PARBOABOA, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah nama 'Rumah Sakit Umum Daerah' (RSUD) yang ada di Jakarta menjadi 'Rumah Sehat Untuk Jakarta’. Perubahan nama ini juga diikuti dengan penggantian logo rumah sakit di seluruh RSUD.
“Kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itulah sebabnya, penjenamaan ini dilakukan,” kata Anies Baswedan di RSUD Cengkareng yang dikutip dari akun Instgram @aniesbaswedan, Rabu, (3/8/2022).
Anies menuturkan, penjenamaan rumah sakit ini sebelumnya sempat tertunda selama hampir dua tahun. Ia berharap kepada seluruh pihak terkait agar segera melakukan transformasi.
“Alhamdulillah setelah tertunda hampir dua tahun sekarang bisa kita luncurkan. Ini yang menjadi pesan utama dan kami berharap kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi,” ujarnya.
Dengan digantinya nama tersebut, diharapkan ‘rumah sehat’ menjadi tempat yang bisa memberikan pelayanan dengan keramahan, kenyamanan, dan kepuasan bagi pasien.
“Sehingga, benar-benar ini menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality. Hospitality itu adalah keramahan, kenyamanan, kepuasaan. Itulah sebabnya kalau dalam Bahasa Inggris namanya hospital karena disitulah kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman . Ini yang menjadi harapan kita,” kata Anies Baswedan.
Selain itu, ia mengatakan penjenamaan dilakukan agar mengubah pola pikir (mindset) masyarakat Jakarta tentang rumah sakit. Pasalnya, mereka yang datang hanya dalam kondisi sakit bukan berorientasi untuk sembuh.
“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu,” kata Anies.
Ke depannya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut juga dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga untuk melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Oleh karena itu, beragam program yang berhubungan dengan unsur preventif dan promotif bakal disiapkan oleh jajarannya untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.
Saat ini, kata Anies, pihaknya akan menerapkan perubahan nama ini di 31 RSUD rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum berencana untuk mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," katanya.