PARBOABOA, Jakarta – Seorang anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP, Pesta Hasiholan Siahaan, harus menjalani operasi setelah dirinya ditusuk anak bandar narkoba saat sedang melakukan penggerebekan di daerah Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023) kemarin.
Pelaku yang masih di bawah umur itu melakukan penyerangan dengan sebilah pedang katana, karena melihat ayahnya yang merupakan bandar narkoba akan ditangkap kepolisian.
"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo memastikan kondisi korban saat ini sudah membaik, setelah menjalani operasi di bagian punggungnya yang terluka akibat penyerangan itu.
"Untuk kondisi (korban) sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tutur Trunoyudo.
Pihak kepolisian juga sudah menangkap pelaku yang diketahui berinisial R (16) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun. Namun karena masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilakukan secara khusus.
"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Editor: Rini