PARBOABOA, Jakarta - Petisi penolakan masyarakat Indonesia untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi nasional masih terus berlanjut.
Diketahui petisi yang ditanda tangani di laman Change.org, telah
menarik partisipasi sebanyak 416.159 orang, jumlah ini masih mungkin bertambah.
Sikap masyarakat yang terang-terangan menolak kemunculan
Saipul di layar kaca nasional terkait kasus pencabulan anak usia dini yang
pernah dilakukannya.
Masyarakat berupaya untuk membuat korban di masa lalu tidak
lagi mengulangi ketakutan dan trauma dengan melihat pelaku di stasiun televisi.
"Masyarakat Indonesia dengan tegas
MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini
(pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan, jangan biarkan mantan
narapidana pencabulan anak diusia dini masih bahagia di dunia hiburan,
sementara korbannya masih terus merasakan trauma, "tulis akun Lets Talk
and Enjoy di Change.org.
Masyarakat berharap para stasiun televisi
tidak memberi panggung Saipul Jamil demi menaikkan rating semata, sementara korban
akan semakin merasa terkekang mengingat pelecehan yang pernah dialaminya.
Komisi Penyiaran Indonesia melalui akun
Instagramnya mengeluarkan komentar tentang pembebasan Saiful Jamil untuk
pertama kalinya setelah petisi ini ramai diperbincangkan.
"Kami berharap seluruh lembaga
penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang
telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus membuka kembali trauma yang
dialami korban" ujar Agung Suprio Ketua KPI Pusat dilansir dari unggahan
Instagram KPI Pusat.
Namun masyarakat berharap KPI segera
merilis surat larangan resmi untuk melarang Saiful Jamil tampil di stasuin
televisi nasional.