PARBOABOA, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 9 nama Kapolres atau pejabat Polda di daerah dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Jabatan mereka kemudian dicopot sebagai bentuk komitmen Kapolri dalam menegakkan sanksi.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021. Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri. Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Dia pun mengutip peribahasa, “Ikan Busuk Mulai dari Kepala”.
Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Daftar 9 Kapolres yang dicopot dari jabatannya:
1. AKBP Deni Kurniawan dicopot dari Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Dia digantikan AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
2. AKBP Dedi Nur Andriansyah dimutasi dari Kapolres Pasaman Polda Sumbar menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Fahmi Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Ditreskrimum Polda Sumbar ditunjuk sebagai pengganti.
3. AKBP Agus Sugiyarso dimutasi dari Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Metro Jakbar Polda Metro Jaya dipilih sebagai pengganti.
4. AKBP Jimmy Tana dimutasi dari Kapolres Nganjuk Polda Jatim menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Dia digantikan AKBP Boy Jeckson Situmorang yang sebelumnya menjabat Tutor Madya Lemdiklat Polri.
5. AKBP Saiful Anwar dari Kapolres Nunukan Polda Kaltara menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Dia digantikan AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
6. AKBP Irwan Sunuddin dari Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. AKBP Alfian Nurnas yang sebelumnya menjabat Kapolres Palopo Polda Sulsel ditunjuk sebagai pengganti.
7. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan dari jabatan Dirpolairud Polda Sulbar menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
8. Kombes Pol Budi Suherman dari Pamen Polda Kaltara menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
9. Kombes Pol Edy Daryono dari Pamen Polda Sulbar menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Editor: -