6 Oknum TNI Diamankan Subdenpom Terkait Pembunuhan Sadis Warga Papua

Ilustrasi TKP pembunuhan (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)

PARBOABOA, Papua – Subdenpom XVII/C Timika mengamankan 6 oknum prajurit TNI AD (Angkatan Darat) atas dugaan keterlibatan pembunuhan sadis warga sipil di Timika.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, membenarkan bahwa enam prajurit yang diamankan sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (2708/2022) kemarin.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (27/8/2022) kemarin," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/08/2022).

Tatang menyebutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD tersebut.

Selain itu, kata Tatang, Polres Mimika juga tengah melakukan pemeriksaan tiga warga sipil yang diduga juga terlibat pembunuhan itu, di mana satu warga sipil lainnya masih dalam pencarian.

"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat" terangnya.

Kronologi Penemuan Jenazah Korban Mutilasi

Sebelumnya, warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, digegerkan dengan penemuan dua jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Sabtu (27/08/2022).

Dua jasad tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8) siang, dengan kondisi tubuh telah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara bagian kepala dan kaki belum ditemukan.

Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani menyebutkan, telah menangkap 3 orang terduka pelaku pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Timika.

"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Faizal di Jayapura, Minggu (28/8).

Faizal menyebutkan, keempat korban sebelumnya dibunuh menggunakan mobil menuju Kuala Kencana, namun diperjalanan korban dilaporkan hilang. Sementara, mobil yang ditumpangi mereka ditemukan terbakar pada Selasa (23/08/2022).

Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Para korban dibunuh dan dipotong, lalu dimasukkan ke dalam 6 karung yang diisi dengan batu, selanjutnya korban dibuang ke Sungai Pigapu, Distrik Iwaka.

Untuk dua korban lainnya yang belum ditemukan, pihaknya masih terus berupaya melakukan pencarian.

“Kita terus mengungkap dan menyelidiki motif dari kasus pembunuhan sadis ini, karena kita masih cari dua korban lainnya,” pungkasnya.

Motif pelaku melakukan pembunuhan yakni dengan cara memancing korban hendak menjual senjata api. Ketika bertemu korban, pelaku malah membunuh, lalu mengambil uang korban sebesar Rp250 juta yang belakangan barulah dibagi-bagi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS