PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 12 provinsi Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa karena peningkatan signifikan kasus campak di daerah tersebut.
Kementerian Kesehatan melaporkan, sepanjang tahun 2022 ada 3.341 kasus campak yang tersebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi. Tak hanya menyerang anak-anak, penyakit ini menyerang semua usia.
“Ada 12 provinsi yang menyatakan KLB, tapi kasus campak itu sudah ada di 31 provinsi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, Kamis (19/01/2023).
Nadia mengatakan, peningkatan kasus ini terjadi karena turunnya cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020-2022, sebab fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Nadia kembali mengingatkan orang tua untuk segera membawa anak imunisasi. Kata Nadia, imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat.
Campak sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penularannya terjadi melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.
Ada sejumlah gejala yang terlihat apabila seseorang terkena penyakit ini, diantaranya demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, dan meningitis.