PARBOABOA, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi adanya 75 titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BMKG menginformasikan jika 75 titik panas itu tersebar di empat kabupaten/kota Provinsi Kaltim yang terpantau sejak Senin, (24/04/2023) mulai pukul 01.00 hingga pukul 15.00 WITA.
Adapun sebaran 75 titik ini meliputi 65 titik di Kutai Timur, 5 titik di Kabupaten Berau, 4 titik di Kutai Kartanegara, dan 1 titik di Kota Bontang.
“Sebaran 75 titik panas ini sudah kami informasikan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novirda dalam keterangannya di Balikpapan, Senin (24/04/2023).
Diyan menrinci bahwa 65 titik yang berada di Kutai Timur tersebar di 10 kecamatan. Kecamatan Bengalon dengan 12 titik, Kaubun dengan 7 titik, Kongbeng 1 titik, Long Mesangat 10 titik, Muara Wahau 2 titik, Rantau Pulung 14 titik, Sangatta Utara 5 titik, Telen 5 titik, Teluk Pandan 4 titik, dan Busang dengan 5 titik.
Kemudian, 5 titik panas di Kabupaten Berau terpantau terjadi di emat kecamatan. Kecamatan Sambaliung 2 titik, dan Kecamatan Sagah, Tabalar serta Talisayan masing-masing satu titik.
Lalu, 4 titik panas di Kutai Kartanegara tersebar di 3 kecamatan. Kecamatan Marang Kayu 2 titik, Kecamatan Tabang dan Muara Badak masing-masing dengan satu titik.
Terakhir, 1 titik panas di Kota Bontang terpantau berada di Kecamatan Bontang Selatan.
Diyan menambahkan, sebenarnya saat ini masih masuk musim hujan, namun ada beberapa kawasan di Kaltim yang secara bergantian terjadi terik dalam beberapa hari beruntun hingga terik matahari tersebut bisa mengakibatkan sejumlah lahan kering yang mudah terbakar.
“Mengingat akhir-akhir ini kerap terpantau titik panas, maka kami mengimbau semua elemen untuk sama-sama menjaga, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan, apalagi jika di kawasan tersebut ada hutan atau lahan yang mudah terbakar,” imbaunya.
Editor: Maesa