Warga Desak Pemprov DKI Tutup Tempat Prostitusi Dekat Hutan Kota Rawa Malang

Ilustrasi prostitusi (Foto: plymouthherald.co.uk)

PARBOABOA, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menciduk empat pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara pada, Selasa (06/09/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya Febri menjelaskan kronologi pemerkosaan korban terjadi pada, Kamis (01/09/2022) di Hutan Kota, Jakarta Utara.

Awalnya, salah satu pelaku yang melihat korban di taman tersebut mengajak berkenalan. Pelaku menyatakan perasaanya lalu ditolak oleh si korban.

Usai ditolak, korban lantas pergi meninggalkan pelaku. Namun ketika keesokan harinya pelaku turut mengajak tiga orang temannya untuk kembali mencari korban. Alhasil, ketika bertemu empat pelaku lantas melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

Imbas kejadian tersebut menimbulkan respon dari Ketua RW010 Semper Timur Ahmad Syarifudin yang mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera menutup kompleks prostitusi di dekat Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.   

Hal tersebut dilakukan agar kejadian kasus pemerkosaan terhadap remaja di bawah umur tidak terulang kembali.

“Maksud saya itu, seharusnya benar-benar plek ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang), kata Syarifudin, dilansir dari antara, Kamis (22/09/2022).

Syarifudin mengatakan, dengan adanya kompleks prostitusi di Rawa Malang membuat warga resah.

“Khawatir ada dampak psikis bagi anak yang melihat situasi demikian. Memang tidak kelihatan dari luar, kalau siang tampak rumah dengan kamar-kamar biasa. Cuman kalau malam menerima tamu, musiknya terdengar (keras),” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu maka warga jadi harus lebih berhati-hati menjaga anak-anak di rumah. Minimal, menjaga anak agar tidak sampai keluar malam.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara memperketat pengawasan Hutan Kota Rawa Malng di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Hutan Kota Rawa Malang adalah area publik, jika tanpa pengawasan, berisiko menjadi tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Maka dari itu, Nahar meminta pemerintah daerah dapat memastikan fasilitas umum yang ramah anak sebagai upaya mencegah tidak berulangnya tindakan kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya.

“Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban, Kemen PPPA melalui Tim SAPA terus berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban serta mengawal proses hukumnya,” kata Nahar, Rabu (21/09/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS