PARBOABOA, Sulsel – Sebuah video lamaran yang dilakukan di Sulawesi Selatan menarik perhatian publik hingga viral. Pasalnya jika biasanya pria yang melamar seorang wanita, kebalikanya terjadi dalam video tersebut, dimana justru keluarga perempuan yang datang meminang laki-laki calon menantu mereka.
Video yang diunggah akun Facebook Nursheaty Tanty menunjukkan rangkaian lamaran dengan menggunakan adat Bugis. Dalam pinangan atau disebut mappettu dalam adat Bugis tersebut, keluarga wanita memberikan uang panai atau uang mahar yang fantastis yaitu Rp 500 juta. Tak hanya uang, keluarga pria juga mendapat 2 ekor kambing, 200 rak telur, 5 sak terigu serta bahan makanan.
Diketahui acara lamaran tersebut berlangsung di Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/11).
Lamaran tersebut melibatkan keluarga Hj Mira dari pihak mempelai perempuan dan keluarga calon mempelai pria yaitu keluarga Hj Diana. Namun identitas kedua mempelai sampai saat ini masih disembunyikan oleh pihak keluarga.
Lamaran ini menuai reaksi beragam karena dalam adat Bugis seharusnya keluarga laki-lakilah yang datang melamar wanita sebelum menikah. Pengakuan Keluarga Terkait lamaran Tersebut
Ibu dari calon mempelai wanita Hj Asmira mengaku bahwa putrinya baru berusia 15 tahun saat ini dan bersekolah di salah satu SMP di Kabupaten Pinrang. Namun perjodohan sengaja dilakukan sekarang karena sang ibu sangat menyukai calon menantunya.
"Alasan saya untuk lamaran ini karena saya menyukai sifat dari calon menantunya. Saya juga suka dengan keluarganya dan kami bersahabat," ujar Asmira, Selasa (23/11).
Prosesi lamaran ini dilakukan kedua pihak keluarga usai setuju untuk menjodohkan kedua anak mereka tanpa ada unsur paksaan. Namun pernikahan kedua mempelai mungkin baru akan dilaksankan empat tahun lagi, karena calon mempelai perempuan masih di bawah umur.
Sedangkan calon memperlai pria saat ini masih berstatus mahasiswa di Jakarta. Ibu calon mempelai laki-laki Hj Diana mengaku bahagia dengan terjadinya acara lamaran tersebut.