PARBOABOA, Bogor – Seorang guru honor bernama Mohamad Reza Ernanda di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat dipecat sepihak oleh kepala sekolah usai mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.
Reza menerima surat pemecatan pada 12 September 2023. Surat itu diberikan langsung oleh kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Ya, surat diberikan langsung oleh kepala sekolah pagi kemarin," katanya kepada PARBOABOA, Rabu (13/9/2023).
Reza mengaku bingung alasan dirinya dipecat secara sepihak tanpa peringatan terlebih dahulu.
Apalagi Reza merasa tak pernah melakukan kesalahan apapun selama 4 tahun mengajar di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Namun, dari surat pemecatan yang dikeluarkan kepala sekolah disebutkan Reza dipecat karena dianggap tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan atau kepala sekolah.
"Maka dengan ini saya sebagai kepala sekolah memutuskan memberhentikan nama tersebut (Reza) di atas dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung tanggal 13 September 2023," bunyi surat pemecatan yang ditandatangani kepala sekolah.
Meski telah dipecat, Reza tetap menjalankan tugasnya sebagai guru, hari ini. Ia tetap datang ke sekolah mengajar murid kelas 5 SD.
"Saya masih tetap mengajar hari ini, karena saya kasihan anak-anak tidak ada penggantinya dan pastinya pendidikan anak-anak akan terlantar. Keberadaan saya di sini masih mengajar karena saya peduli terhadap dunia pendidikan" ujarnya.
Dugaan Pungli PPDB
Aliansi Koreksi Pendidikan Kota Bogor menduga pemecatan Reza erat kaitannya dengan kasus dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepala sekolah.
Hal itu disampaikan Raksa dari Aliansi Koreksi Pendidikan Kota Bogor, kepada PARBOABOA.
"Beberapa minggu sebelum surat pemecatan diterima, Reza pernah dipanggil lalu dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah," ungkapnya.
Menurut Raksa, kasus dugaan pungli itu hanya bagian kecil dari kebobrokan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1.
"Banyak sekali kasus maladministrasi, arogansi, penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan indisipliner. Tidak hanya Reza yang merasakan adanya pelanggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepala sekolah, ada sekitar 15 guru lain yang mengalami hal demikian. Mereka mendapatkan teror berupa somasi dari kepala sekolah," kesalnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut sempat mengunjungi SDN Cibeureum 1 untuk bertemu kepala sekolah, 4 September 2023.
Kunjungan ke SDN Cibeureum itu turut diunggah Bima Arya di Instagramnya, @bimaaryasugiarto.
Dalam video tersebut, Wali Kota Bogor itu untuk meminta keterangan kepada kepala sekolah ihwal dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut.
Saat itu Bima menanyakan apakah benar kepala sekolah menerima pungli PPDB dan kepala sekolah mengakui menerimanya karena terpaksa.
“Intinya ibu terima? Ibu tahu itu salah? Apapun alasannya enggak bisa bu,” ujar Bima dalam video yang dikutip PARBOABOA.
PARBOABOA berusaha mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut kepada kepala sekolah SDN Cibeureum 1 dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Namun, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum meresponsnya.
Editor: Kurniati