PARBOABOA, Jakarta – Pemilihan umum (Pemilu) yang digelar di Kazakhstan telah selesai dilakukan. Hasilnya, mantan Presiden Kassym-Jomart Tokayev berhasil mendapatkan suara terbanyak.
Dilansir dari AFP, Pemilu di Kazakhstan itu selesai digelar pada Minggu (20/11). Media pemerintah telah melangsungkan jejak pendapat dengan hasil Tokayev memperoleh suara mayoritas untuk tetap sebagai kepala negara.
Ini merupakan kali kedua Tokayev tampil sebagai pemenang di Pemilu. Sebelumnya, pada Pemilu (9/6/2019) lalu ia berhasil memperoleh 70,30 persen suara dan kini ia memperoleh sebanyak 82,45 persen suara di mana hal tersebut memberinya kemenangan yang diharapkan secara luas.
Kemenangan Presiden Tokayev hanyalah kesimpulan sebelumnya karena pria berusia 69 tahun itu tidak menghadapi perlawanan nyata.
Seperti diketahui, Kazakhstan menggelar Pemilu pada Minggu (20/11). Terdapat enam capres yang berlaga pada pemilu tersebut. Mereka adalah Kassym-Zhomart Tokayev, Currant Abden, Sultanat Tursynbekova, Meyram Qazhyken, Zhiguli Dayrabayev, Nurlan Auesbayev
Menurutnya Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, Daniyar Sarekenov, ada sejumlah hal menarik dalam pemilihan presiden kali ini. Di antaranya calon presiden tidak lagi mewakili partai politik melainkan asosiasi nasional, serta jabatan presiden hanya satu periode yaitu 7 tahun.
"Mungkin yang paling penting, saya harus menyampaikan masa jabatan baru presiden. Seperti yang Anda tahu, dalam pidato negara tanggal 1 September, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk saru periode tujuh tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," ujarnya di Keduataan Kazakhstan, Jumat (18/11).
"Ini bisa dinilai sebagai terobosan nyata dalam demokrasi di negara kami. Satu periode tujuh tahun akan menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," imbuhnya.