PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa terkait kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun bukan merupakan kesalahan dari lembaga melainkan dari orangnya alias Panju Gumilang.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Mulanya, dia mengatakan jika Kemenko Polhukam telah memberikan hasil dari analisis pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas sejumlah rekening milik Panji Gumilang.
Adapun pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana, hasil analisis tersebut dinyatakan telah dirangkum menjadi laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Mahfud mengungkapkan, dokumen yang berisi hasil analisis pun lalu diserahkan kepada polisi guna memudahkan aparat keamanan saat mendalami dugaan TPPU terhadap berbagai aset milik Panji Gumilang, termasuk klaim atas tanah yayasan.
Dia menyebut, saat ini pun pihak kepolisian telah membentuk tim khusus (timsus) dengan tujuan untuk mendalami dugaan adanya TPPU oleh Panji.
Oleh karena itu, Mahfud berharap agar seluruh masyarakat tahu bahwa kasus di Al-Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah, melainkan orangnya.
Pasalnya, sambung dia, Panji Gumilang telah resmi menyandang status sebagai tersangka penistaan agama.
Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Dilanjutkan
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin menyampaikan pesan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Pesan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia mengatakan bahwa Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI berpesan agar proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang kini tengah berjalan untuk tetap dilanjutkan.
Zainut menuturkan, Wapres berharap jika pemerintah dapat mengambil alih sekaligus memberikan pembinaan dalam proses berjalannya pendidikan tersebut.