Tahun 2040 Semua Motor Yang Dijual Harus Bertenaga Listrik

Motor Bertenaga listrik yang dicanangkan kementrian ESDM.

PARBOABOA, Jakarta – Kementrian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) telah mencanangkan Grand Strategi Energi Nasional, dimana program tersebut menargetkan jumlah kendaraan listrik pada 2030 mencapai 15 juta unit, dengan rincian 13 juta unit untuk motor listrik dan 2 juta unit untuk mobil listrik.

Program tersebut diadakan demi mewujudkan energi bersih, efisien, dan menghemat devisa. Dan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui kementrian ESDM yakni mengupayakan percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan program ini adalah jangka panjang dimana diharapkan nanti di tahun 2040 seluruh penjualan roda dua akan berbasis kendaraan listrik, pada tahun 2050 penjualan kendaraan roda empat merupakan kendaraan listrik," ujar Rida, dalam konferensi virtual (5/8/2021)

Seiring dengan bertambahnya kendaraan listrik di Indonesia. Kementerian ESDM juga memperluas pembangunan SPKLU. Menurutnya, pemerintah menargetkan di tahun 2030 bisa membangun 25.000 unit SPKLU.

Regulasi pendukung  juga sudah diterbitkan guna mendukung percepatan pembangunan SPKLU ini, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Dalam Peraturan Menteri tersebut diatur bebrrapa hal antara lain tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema bisnis, tarif tenaga listrik, insentif, dan tentu saja keselamatan berusaha. Di mana sampai dengan saat ini telah terbangun 147 SPKLU (Sentra Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di 115 lokasi " ucap Rida.

"Dengan meningkatkannya penggunaan kendaraan listrik dan dibarengi penyediaan energi bersih, Kementrian ESDM menargetkan kapasitas pembangkit EBT (Energi Baru Terbarukan) yang mencapai 38 GigaWatt di tahun 2030," kata Rida, melanjutkan.    

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS