PARBOABOA,
Jakarta – Kementrian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) telah
mencanangkan Grand Strategi Energi Nasional, dimana program tersebut menargetkan
jumlah kendaraan listrik pada 2030 mencapai 15 juta unit, dengan rincian 13
juta unit untuk motor listrik dan 2 juta unit untuk mobil listrik.
Program tersebut diadakan demi mewujudkan energi bersih, efisien,
dan menghemat devisa. Dan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui
kementrian ESDM yakni mengupayakan percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik
Berbasis Baterai (KBLBB).
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM, mengatakan program ini adalah jangka panjang dimana
diharapkan nanti di tahun 2040 seluruh penjualan roda dua akan berbasis
kendaraan listrik, pada tahun 2050 penjualan kendaraan roda empat merupakan
kendaraan listrik," ujar Rida, dalam konferensi virtual (5/8/2021)
Seiring dengan bertambahnya kendaraan listrik di Indonesia.
Kementerian ESDM juga memperluas pembangunan SPKLU. Menurutnya, pemerintah
menargetkan di tahun 2030 bisa membangun 25.000 unit SPKLU.
Regulasi pendukung
juga sudah diterbitkan guna mendukung percepatan pembangunan SPKLU ini,
yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian
Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Dalam Peraturan Menteri tersebut diatur bebrrapa hal antara
lain tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema bisnis, tarif tenaga
listrik, insentif, dan tentu saja keselamatan berusaha. Di mana sampai dengan
saat ini telah terbangun 147 SPKLU (Sentra Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di 115 lokasi " ucap Rida.
"Dengan meningkatkannya penggunaan kendaraan listrik
dan dibarengi penyediaan energi bersih, Kementrian ESDM menargetkan kapasitas
pembangkit EBT (Energi Baru Terbarukan) yang mencapai 38 GigaWatt di tahun
2030," kata Rida, melanjutkan.