Tahanan Bebas Memakai Ponsel dan Menipu dari Penjara

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar (Foto: Parboaboa/Robin S)

PARBOABOA, Simalungun - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menipu warga Jawa Tengah lewat ponsel dari dalam penjara. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Sopian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, ada kelalaian petugas yang membuat seorang tahanan bisa menggunakan ponsel di dalam penjara.

"Benar bang, kejadian tersebut sudah sebulan yang lalu, dan masalah ini sudah kami berikan sanksi terhadap warga binaannya. Kemudian petugas register dan WBP nya sudah kami pindahkan ke Lapas Medan," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (29/8/2022).

Sopian juga mengatakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menipu mendapatkan ponselnya dari seorang napi yang sudah bebas. Ditanya kenapa hal tersebut bisa terjadi, dia menjawab karena kecolongan.

"Kami lengah, dan akan terus memperbaiki lapas, dengan sering melakukan razia," jelasnya.

Sopian menyebut, jumlah WBP saat ini sebanyak 1.028 yang dijaga oleh 7 orang petugas. Namun ketika ditanya ada berapa pintu masuk bagi penjenguk sehingga bisa kecolongan, Sopian hanya menjawab sudah memberikan informasi.

"Saya kira saya sudah memberi informasi terkait penipuan tersebut mas, maaf saya lagi ada kegiatan di Medan yaa," balasnya menyudahi penjelasan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS