Parboaboa, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) menemukan ikan asin berformalin dan daging busuk di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jakarta pusat.
Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, setelah ditelusuri, diketahui ikan tersebut dibeli para pedagang dari kawasan Muara angke, Jakarta Utara.
“Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya," kata Ilhamsyah, Selasa (27/9/2022).
Dikonfirmasi secara terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengklaim, pihaknya pernah mendapat laporan mengenai pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak dikonsumsi. Menindaklanjuti laporan tersebut gatra mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada para pedagang.
“Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang,” kata Manager pemasaran pasar Jaya Gatra Vaganza.
Adapun, makanan yang mengandung bahan berformalin dapat membahayakan bagi kesehatan sehingga dilarang digunakan sebagai pengawet makanan oleh pemerintah.