PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai uji emisi berkala akan efektif memperbaiki kualitas udara Ibu Kota. Selain uji berkala, penggunaan transportasi publik juga efektif memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Pemprov DKI menggiatkan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat dan dua. Kebijakan itu telah dirumuskan berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan dan berbasis data dalam merencanakan perbaikan kualitas udara Ibukota sampai 2030.
“Kami menyusun kebijakan ini berdasarkan pendekatan saintifik dan evidence based,” ungkap Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Parboaboa, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan terungkap bahwa strategi yang paling bermanfaat untuk memperbaiki kualitas udara adalah uji emisi berkala dan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu, Country Coordinator Vital Strategies Indonesia, Chintya Imelda Maidir mengatakan, keuntungan dari diterapkannya uji emisi berkala dan penggunaan transportasi publik akan mencapai Rp643 triliun atau 23 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Menurut dia, uji emisi berkontribusi sekitar 32 persen atau Rp203 triliun dari total manfaat diikuti peralihan ke transportasi publik yang berkontribusi sekitar 25 persen atau Rp162 triliun.
“Jadi sangat tepat jika Dinas Lingkungan Hidup memilih uji emisi berkala dan beralih ke transportasi publik sebagai isu yang harus utamakan dengan mengajak publik ikut serta,” kata Imelda.
Sebelumnya, indeks kualitas udara Jakarta dalam kondisi tidak sehat. Menurut catatan IQAir, indeks udara Jakarta hari ini mencapai 159 AQI US alias dalam kondisi tidak sehat.