Sri Mulyani Beberkan Rekening Pemda Semakin Gendut: Dulu Rp178 T, Sekarang Capai Rp203 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram/@smindrawati)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Agustus 2022 dana Pemerintahan Daerah (Pemda) yang mengendap di bank menembus Rp203,42 triliun. Angka ini bahkan meningkat dari tahun lalu sebesar Rp178,95 triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi periode yang sama di tahun sebelumnya, juga terdapat kenaikan Rp24,47 triliun atau sebesar 13,67%.

Sri Mulyani menjelaskan, tingginya saldo dana pemda di perbankan ini antara lain disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Agustus 2022. Sementara, kas pemda juga semakin ‘gendut’ bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 6,4% dan retribusi sebesar 21,2%.

“Dana pemerintahan daerah di perbankan dengan penerimaan daerah yang melonjak dan transfer yang kita berikan, sementara belanjanya masih tertahan. Memang menggambarkan kenaikan yang cukup tajam, yaitu mencapai Rp203,42 triliun,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/09/2022).

Berdasarkan wilayah, per Agustus 2022, nominal saldo tertinggi berada di wilayah Jawa Timur sebesar Rp27,18 triliun. Sedangkan wilayah terendah berada di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp1,12 triliun.

Namun, jika berdasarkan provinsi nominal saldo tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar Rp10,94 triliun. Sedangkan terendah berada di provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp345,26 miliar.

Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan terus mendorong pemda untuk bisa menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya secara akuntabel dan tentunya tepat sasaran, sehingga perekonomian, terutama di daerah, akan terus meningkat.

Ia meminta kepada pemda untuk memanfaatkan dana daerah demi kepentingan rakyat, dan dana tersebut tidak boleh hanya mengendap di perbankan seperti yang terjadi saat ini.

"Kualitas belanja daerah harus semakin ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk menguatkan kualitas desentralisasi fiskal, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19. Dana daerah harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh lagi hanya mengendap di perbankan,” kata Sri Mulyani.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS