PARBOABOA, Jakarta - Peluncuran dan perluasan jaringan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) Kementerian/Lembaga dinilai mampu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan mineral.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengakui pentingnya fungsi simbara tersebut. Hal itu ia ungkapkan dalam keterangannya resminya di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Ghufron, keutamaan simbara adalah adanya kepastian dan kejelasan penegakan hukum pemberantasan korupsi. Sebelum ada Simbara kata dia, masing-masing Kementerian mempunyai perspektif tersendiri dalam memandang suatu komoditas.
Perbedaan perspektif inilah yang membuat adanya celah korupsi dalam sektor pertambangan. Celah tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha maupun penyelenggara negara untuk melakukan korupsi.
"Kenapa perlu dikelola secara sistematis karena salah satu potensi korupsi adalah ketidakjelasan dan ketidakpastian," tegas Ghufron.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dengan dilakukannya integrasi dokumen antara Kementerian/Lembaga maka proses bisnis akan berjalan transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan, terdapat lima pilar utama dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Kelima aspek tersebut yakni dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang, dan barang.
Menurut perempuan yang disapa Ani itu, Simbara juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola penerimaan negara secara transparan.
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mendukung penuh implementasi Simbara, terutama dalam meregulasi mineral kritis seperti timah. Menurutnya, Simbara sangat baik untuk tata kelola pertambangan dan lingkungan.
Karena itu, harusnya dengan Simbara, demikian ia menegaskan, "ke depan data juga akan makin jelas karena terintegrasi dan tentu saja pemerintah bisa mengontrol."
Mamit menambahkan bahwa Simbara dapat menjadi alat yang efektif dalam menangani penambangan ilegal, yang tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga membahayakan lingkungan.
"Isu lingkungan juga jadi penting pada penambangan ilegal karena mereka tidak punya rencana yang jelas pada lokasi penambangan," ungkap Mamit menambahkan.
Ia menyoroti pentingnya reklamasi lokasi tambang yang dikelola oleh penambang ilegal, yang tanpa pengelolaan baik, dapat berbahaya. Oleh karena itu, Mamit berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan melibatkan TNI/Polri untuk menyelamatkan lingkungan.
Bisa dengan persuasive, kata dia, seperti yang dilakukan di Bangka Belitung.
"Juga ada langkah penerbitan dan penataan, jadi penambangan ilegal itu berubah jadi penambangan rakyat/warga," jelasnya.
Mamit menekankan bahwa mencapai hal ini memerlukan sinergi antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Simbara adalah kolaborasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Ini menciptakan ekosistem pengawasan terintegrasi untuk seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan data minerba.
Selain itu, Simbara mengintegrasikan berbagai proses seperti identitas tunggal untuk wajib pajak dan wajib bayar, perizinan tambang, rencana dan verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor, pengangkutan, dan devisa hasil ekspor.