Sidang Kedua Kasus Narkotika, Nia Ramadhani Ardi Bakrie Mengaku Ikhlas

Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang kedua kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/12/2021).

PARBOABOA, Jakarta – Pasangan artis selebritis kaya raya anak pengusaha dan pejabat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kedua lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang mereka hadapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/12/2021).

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan kliennya berusaha menjalani semua proses hukum yang berlaku dengan ikhlas.

Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku pelajaran hidup dari kasus yang mereka alami. Mereka bahkan tak memiliki keluhan soal proses persidangan yang sedang mereka hadapi.

"Sementara ini tidak ada (keluh kesah) yang spesifik tapi mereka bisalah mengambil pelajaran berharga dari sini. Pokoknya beliau ini sajalah, ikhlas menjalankan," kata Wa Ode usai menjalani sidang.

Sidang lanjutan atau sidang ketiga kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar pekan depan, Kamis 16 Desember 2021 yang mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Adapun kasus ini terungkap pada bulan Juli 2021. Jaksa mengungkapkan kronologi penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini oleh ketiga terdakwa pada selasa, (67). 

Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,78 gram. Selain itu juga ditemukan alat hisap (bong) dari rumah kelurga konglomerat tersebut. Para terdakwa juga didiagnosa F.15 (gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional). 

Keduanya juga dinyatakan positif methamphetamin alias mengonsumsi sabu. Hal tersebut didapatkan berdasarkan hasil tes urine, rambut dan darah keduanya setelah pengecekan di laboratorium.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS