PARBOABOA, Jakarta - SETARA Institute meragukan klaim kepolisian yang mengatakan penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Jogjakarta dilakukan secara sukarela oleh pemilik rumah doa.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parboaboa, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran, seperti narasi awal yang beredar.
“SETARA Institute mengecam aksi-aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan Patung Bunda Maria di Lendah yang didesak oleh kelompok intoleran. Meskipun pada perkembangannya, Pihak Polres Kulonprogo mengklarifikasi bahwa terjadi kesalahan dari anggota kepolisian yang melaporkan kegiatan di lapangan mengenai desakan ormas itu, ucap Halili, dikutip Sabtu (25/3/2023).
“Publik sulit untuk percaya pada klarifikasi pihak kepolisian bahwa penutupan itu bersifat sukarela, tanpa ada desakan dari pihak luar,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Halili menyampaikan kecamannya atas peristiwa tersebut dan meminta aparat keamanan seperti polisi takluk pada tekanan-tekanan yang menjurus pada aksi intoleransi beragama.
“Aparat keamanan seharusnya tidak tunduk pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok intoleran,” ujar dia.
Seperti diketahui, patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo ditutup dengan terpal berwarna biru. Hal ini diketahui dari video dan foto yang tersebar di media sosial.
Dalam salah satu video yang dilihat Parboaboa, beberapa personel kepolisian juga terlibat dalam penutupan itu.
Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa.
Namun, belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela oleh pemilik rumah doa karena perizinan yang belum lengkap.