Seorang perempuan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), berhasil lolos dari upaya pemerkosaan pencuri rumahnya bernama Heslan Saputra (36). Di bawah ancaman, dia berhasil kabur dan berlari ke luar rumah.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada
hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 lalu. Ia masuk ke rumah korban dan berhasil
mencuri dua unit ponsel," kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD
Panjaitan kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Heslan awalnya mencuri di rumah korban. Dia membobol rumah
korban yang berada di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Pelaku melihat korban yang tidur sendiri di dalam kamar.
Setelah itu, dia telanjang dan langsung berniat untuk memperkosa korban.
Korban diancam bunuh oleh pelaku dan mengatakan, “kau puas
kan nafsu ku, kalau enggak ku bunuh kau”. Ajakan pelaku itu ternyata disambut
oleh si korban ini, dan mengatakan “iya, tapi matikan dulu lampunya,"
jelas Kasubag Humas.
Saat pelaku hendak mematikan lampu, dimanfaatkan untuk
kabur dengan lari ke luar rumah. Korban berteriak dan membuat warga sekitar
menolong korban.
Pelaku panik dan bergegas kabur dari pintu belakang rumah
korban. Dia melupakan pakaian yang tertinggal di kamar korban.
Aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan tersebut kemudian
diselidiki Polisi Tanjungbalai. Berbekal informasi dari korban yang mengenali
wajah pelaku, Heslan akhirnya tertangkap pada Senin (12/7).
Pelaku melanggar pasal 285 jo 53 subs 363 dari KUHPidana tentang melakukan percobaan pemerkosaan dan pencurian dan kini telah ditahan di Polres Tanjungbalai.