PARBOABOA, Bayuwangi - Kamera pengawas sebuah tempat praktik dokter umum yang berada di Jalan Pondok Nongko, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Bayuwangi merekam aksi seorang pelajar SMP saat membuang bayi ke dalam sumur.
Pemilik tempat praktik bernama dr Neni Destriana menceritakan seorang pasien datang mengeluhkan nyeri di perut, sekitar pukul 07.00 WIB. Pasien sempat meminta ijin untuk ke kamar mandi.
Setelah pasien sepi, sekitar pukul 09.00 wib perawat berencana untuk mengambil minum di dapur, menemukan ceceran darah di lantai.
Karena curiga, dr. Neni kemudian memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di beberapa sudut tempatnya praktek.
Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pasien masuk ke kamar mandi setelah diperiksa. Saat keluar kamar mandi, pasien itu membawa bayi di atas tangannya dan sempat memasukkan ke dalam tempat sampah.
Namun, pasien itu kemudian membuka pintu belakang tempat praktik dokter umum tersebut lalu membuang bayinya ke dalam sumur.
Kasus pembuangan bayi ini kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kabat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan. Pelaku merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun.
"Sudah kita amankan di Mapolresta Banyuwangi. Dan masih dilakukan perawatan pascamelahirkan. Pelaku masih usia 14 tahun. Kalau sekolah masih SMP," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun, Jumat (10/9/2021).
Bayi yang dibuang berjenis kelamin laki-laki. Bayi itu dilahirkan dalam usia 8 bulan kandungan.
Kepanikan sang ibu bayi diduga menjadi motif pembuangan bayi. Selain itu karena pelaku masih di bawah umur sehingga belum berpikir logis terkait melahirkan dan kehamilan.