Southeast Asia Internet Governance Forum (SEA-IGF) menggelar
perhelatan perdananya. SEA-IGF pertama ini diikuti 1600 peserta daring, dari
berbagai negara yang bahkan berada di luar Asia Tenggara. Ada tiga pilar yang
akan dilakukan transformasi digital, yakni pemerintah, masyarakat, dan ekonomi
Penyelenggaraan SEA-IGF diharapkan dapat meningkatkan wawasan
para pelaku usaha serta stakeholder lain
terkait perkembangan terbaru dari proses transformasi digital yang terus dipercepat
dengan adanya pandemi COVID-19.
“Untuk menyatukan tiga pilar tersebut dalam sebuah ekosistem
maka dibuat Roadmap Indonesia Digital yang saat ini sedang disusun. Kemkominfo
sendiri memiliki berbagai program yang tertuang dalam fungsi regulator, fasilitator,
hingga akselerator,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo,
Semuel Abrijani Pangerapan dalam Opening Southeast Asia Internet Governance
Forum dengan tema Digital Tranformasi in Southeast Asia, Westin Bali, Rabu
(01/09/2021).
Dalam menjalankan fungsi sebagai regulator, lanjut Dirjen
Aptika, Kemkominfo sebenarnya sudah sejak tahun 2008 mendeklarasikan ruang digital
ditandai dengan disahkannya UU ITE. Demi mendukung transformasi digital,
Kemkominfo menyusun regulasi tidak lagi secara kaku (rigid).
Diharapkan juga wawasan ini dapat meningkatkan daya saing dan
paparan usaha Indonesia dalam pasar global.
"Kami juga berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan
rekomendasi aksi dalam tantangan digitalisasi ini yang dapat digunakan oleh
stakeholder untuk kemanjuan ekonomi," kata Ketua Bidang Humas Apjatel Anna
Roos Diana.
Salah satu pembahasannya ialah mengenai data. Dalam
prakteknya, data skala besar dikumpulkan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan
berbagai alasan dan tujuan.
Inovasi ini juga harus dibarengi dengan kemajuan hukum dalam
bidang teknologi, yang tujuannya untuk mengurangi risiko terjadinya
penyalahgunaan.
Selain itu, perlindungan hukum juga akan menjamin setiap
inovasi teknologi akan sesuai dengan prinsip-prinsip hak atas perlindungan
privasi.
Di sisi lain, dalam menjalankan peran sebagai fasilitator,
pemerintah juga memfasilitasi sektor-sektor strategis, seperti UMKM, petani,
nelayan, dan pariwisata. Kemkominfo memiliki program-program bagaimana
mengenalkan sektor-sektor tersebut terhadap teknologi digital.
Tidak berhenti hanya sebagai fasilitator, Kemkominfo juga
turut melakukan percepatan (akselerator). Stimulus-stimulus diberikan dalam
bentuk bantuan penyusunan bisnis proses kepada para pelaku startup agar bisa
berkembang.
Namun, Dirjen Samuel menekankan bahwa kunci dasar dari
transformasi digital ialah sumber daya manusia, yakni masyarakatnya itu
sendiri. Tanpa SDM digital maka Indonesia hanya akan menjadi penonton di negeri
sendiri.