SEA IGF Perdana Digelar, Paparkan Strategi Transformasi Digital

Ilustrasi

Southeast Asia Internet Governance Forum (SEA-IGF) menggelar perhelatan perdananya. SEA-IGF pertama ini diikuti 1600 peserta daring, dari berbagai negara yang bahkan berada di luar Asia Tenggara. Ada tiga pilar yang akan dilakukan transformasi digital, yakni pemerintah, masyarakat, dan ekonomi

Penyelenggaraan SEA-IGF diharapkan dapat meningkatkan wawasan para pelaku usaha serta stakeholder lain terkait perkembangan terbaru dari proses transformasi digital yang terus dipercepat dengan adanya pandemi COVID-19.

“Untuk menyatukan tiga pilar tersebut dalam sebuah ekosistem maka dibuat Roadmap Indonesia Digital yang saat ini sedang disusun. Kemkominfo sendiri memiliki berbagai program yang tertuang dalam fungsi regulator, fasilitator, hingga akselerator,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Opening Southeast Asia Internet Governance Forum dengan tema Digital Tranformasi in Southeast Asia, Westin Bali, Rabu (01/09/2021).

Dalam menjalankan fungsi sebagai regulator, lanjut Dirjen Aptika, Kemkominfo sebenarnya sudah sejak tahun 2008 mendeklarasikan ruang digital ditandai dengan disahkannya UU ITE. Demi mendukung transformasi digital, Kemkominfo menyusun regulasi tidak lagi secara kaku (rigid).

Diharapkan juga wawasan ini dapat meningkatkan daya saing dan paparan usaha Indonesia dalam pasar global.

"Kami juga berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rekomendasi aksi dalam tantangan digitalisasi ini yang dapat digunakan oleh stakeholder untuk kemanjuan ekonomi," kata Ketua Bidang Humas Apjatel Anna Roos Diana.

Salah satu pembahasannya ialah mengenai data. Dalam prakteknya, data skala besar dikumpulkan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan berbagai alasan dan tujuan.

Inovasi ini juga harus dibarengi dengan kemajuan hukum dalam bidang teknologi, yang tujuannya untuk mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan.

Selain itu, perlindungan hukum juga akan menjamin setiap inovasi teknologi akan sesuai dengan prinsip-prinsip hak atas perlindungan privasi.

Di sisi lain, dalam menjalankan peran sebagai fasilitator, pemerintah juga memfasilitasi sektor-sektor strategis, seperti UMKM, petani, nelayan, dan pariwisata. Kemkominfo memiliki program-program bagaimana mengenalkan sektor-sektor tersebut terhadap teknologi digital.

Tidak berhenti hanya sebagai fasilitator, Kemkominfo juga turut melakukan percepatan (akselerator). Stimulus-stimulus diberikan dalam bentuk bantuan penyusunan bisnis proses kepada para pelaku startup agar bisa berkembang.

Namun, Dirjen Samuel menekankan bahwa kunci dasar dari transformasi digital ialah sumber daya manusia, yakni masyarakatnya itu sendiri. Tanpa SDM digital maka Indonesia hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS