PARBOABOA, Jakarta – Sekolah Dasar (SD) Pondokcina I Depok yang akan direlokasi karena alasan berada di jalan protokol kota, menyisahkan polemik baru. Para pedagang merasakan dampaknya karena kehilangan sumber penghasilan untuk berjualan.
“Kalau misal ini dibongkar pun saya ikut dibongkar,” ujar salah satu pedagang di samping SDN Pondokcina I, Karin saat ditemui tim Parboaboa, Senin (12/12/2022).
Karin menyebut, walau tempatnya berjualan beresiko terdampak jika sekolah dirobohkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menjamin akan memberi ganti rugi. Diapun terpaksa pulang ke kampung halaman jika relokasi direalisasikan.
“Pulang kampung saya, ga bisa jualan. Orang areanya dari gang kelengkeng sampai ke sini,” lanjutnya.
Berbeda dengan Karin yang memilih untuk pulang ke kampung, pedagang lain di depan SD Negeri Pondokcina I, Aldi memilih untuk bertahan meski siswa/siswi akan di relokasi.
“Pasti terpengaruh kalau misalnya (siswa/siswi) pindah. Tapi tetep di sini karena udah lama juga,” ujarnya.
Aldi yang setiap hari berdagang di lokasi juga mengatakan, meski para siswa di relokasi ke sekolah lain, ia akan tetap berdagang di tempat tersebut seperti biasa meskipun pembeli akan cenderung lebih sepi.
Ia juga memaparkan, pada Minggu (11/12/2022), orang tua murid melakukan aksi unjuk rasa menentang perobohan Gedung SD Negeri Pondokcina I.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merelokasi siswa/siswi SDN Pondokcina 1 setelah masa ujian, tepatnya 12 Desember 2022. Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, relokasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara semua pihak, termasuk orang tua para siswa.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, setelah banyaknya polemik, pengosongan gedung ditunda demi keamanan semua pihak.
"Ditunda, bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ditunda dulu melihat situasi kondisi arahan pimpinan, kemudian masukan dari aparat keamanan dan kami sangat menjaga jangan sampai ada tindakan yang tidak kondusif," jelasnya.
Editor: -