PARBOABOA, Magelang - Sebuah video memperlihatkan segerombolan pelajar yang ingin melakukan aksi tawuran sambil membawa celurit di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan beredar luas di media sosial.
Kejadian viral ini terjadi di jalan raya depan SMPN 1 Salaman, Kabupaten Magelang pada Selasa (28/12) malam. Mengetahui hal tersebut, tak butuh waktu lama bagi Polres Magelang untuk mengamankan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan kurang dari 24 jam, tiga pelaku yang membawa senjata tajam itu sudah diamankan dan ketiganya masih berstatus pelajar.
Dari keterangan yang sudah dikumpulkan, kejadian ini bermula dari tantangan untuk tawuran melalui media sosial, namun saat ditunggu di lokasi, penantang tak kunjung datang sehingga membatalkan aksi tawuran tersebut.
“Awalnya ada gerombolan anak yang nongkrong di halte sekitar lokasi pada pukul 22.30 WIB. Kemudian ada tujuh sepeda motor yang datang dari arah Borobudur kemudian menyalakan kembang api dan diarahkan ke anak yang sedang nongkrong tersebut,” katanya.
“Bukan hanya menyalakan kembang api, tetapi mereka juga membawa celurit,” lanjutnya.
Tim polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi, dan melakukan pengecekan melalui CCTV.
Untuk ketiga pelaku tersebut diamankan pada Rabu (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu senjata tajam yang mereka bawa juga diamankan.
"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam dengan melawan hukum. Ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Alfan.
Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang mengganggu ketertiban dan ketentraman di wilayah Polres Magelang.