PARBOABOA, Jakarta – Koalisi Ojol Nasional (KON) di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi) lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Dari pantauan Parboaboa di lapangan, massa mulai berjalan sekitar pukul 12.12 WIB menuju Gedung DPR RI. Mereka berjalan di sepanjang Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
Terlihat sebuah mobil komando yang memimpin ribuan ojol tersebut. Para peserta aksi juga membawa sejumlah poster berisi seruan protes.
Dari poster yang beredar, setidaknya ada empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa driver ojol pada hari ini.
Mereka menuntut payung hukum atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2019, revisi potongan pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.
"Wahai para perwakilan dewan, hari ini kami datang untuk menuntut regulasi," ujar orator dari atas mobil komando, Senin (29/8).
Lalu lintas kini terpantau padat. Namun, pihak kepolisian belum juga melakukan rekayasa lalu lintas. Puluhan personel tampak berjaga mengamankan lalu lintas di depen gedung seiring bertambahnya para pengunjuk rasa.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, 1.400 personel gabungan disiagakan di sejumlah titik yang dijadikan tempat unjuk rasa. Salah satunya di kawasan Gedung DPR/MPR.
"Total keseluruhan 1.400-an personel gabungan. Personel sudah ditempatkan di beberapa titik tersebut. Insyaallah jumlahnya cukup untuk pengamanan," kata Komarudin dalam keterangannya, Senin (29/8).
Komarudin mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk menaati aturan yang berlaku. Dia menyatakan siap mengawal aksi unjuk rasa.
Hingga berita ini terbit, sebanyak 12 perwakilan KON telah ditunjuk untuk memasuki gedung dan menemui perwakilan anggota DPR komisi V guna menyampaikan aspirasi mereka.
Di lain sisi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif baru ojek online yang seharunya diresmikan hari ini, Senin (29/8).
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Dengan begitu, tarif ojol masih menggunakan penghitungan tarif lama.