PARBOABOA,Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek
ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM
Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui
tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah
berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.
"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam
pengendalian pandemi Covid-19," ujar Jokowi.
"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan
positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di
beberapa provinsi di Jawa," ucap Kepala Negara.
Meski begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat selalu
waspada akan penularan virus corona, terutama adanya varian Delta yang
membahayakan.
"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam
menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian
Delta yang sangat menular," kata Kepala Negara.
PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM
Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.
Hingga Minggu ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah
mencapai 3.166.505 orang sejak awal pandemi berlangsung. Dalam 24 jam terakhir,
ada penambahan 38.679 pasien atau kasus baru Covid-19.
Adapun, angka kematian akibat Covid-19 kini berjumlah
83.279 orang setelah terjadi penambahan 1.266 pasien yang meninggal setelah
terinfeksi virus corona.
Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, kasus
Covid-19 di Indonesia justru memperlihatkan kenaikan tajam. Kasus malah
terlihat turun seiring pemerintah mengurangi jumlah testing.