PARBOABOA – Kue talam ketan srikaya pandan memang selalu jadi primadona di antara aneka macam kue jajanan pasar. Dengan rasa yang enak, tesktur yang super lembut, serta aroma pandan yang sangat melekat membuat kue ini menjadi incaran si pecinta jajanan tradisional.
Cara membuat kue ini hampir mirip dengan talam gula merah lapis ketan. Bedanya, talam pandan berwarna hijau dan menggunakan tambahan air daun suji.
Nah, buat kamu yang sudah nggak sabar ingin mencicipinya, yuk cari tahu cara membuatnya di bawah ini.
Bahan Ketan:
- 400 gram beras ketan putih
- 450-500 ml santan kental sedang (dari 1/2 butir kelapa)
- 1 sdt garam
- 2 lembar daun pandan
- Bahan Srikaya Pandan:
- 50 gram tepung terigu
- 30 gram tepung maizena
- 2 butir telur
- 120 gram gula pasir
- 150 ml santan kental
- 200 ml air blenderan jus pandan dan suji (10 pandan+5 suji)
- 1/4 sdt garam
Cara Membuat:
1. Untuk membuat lapisan ketan, cuci ketan hingga bersih lalu rendam selama minimal 2 jam. Lalu tiriskan air rendaman.
2. Campur beras ketan dengan santan dan garam, masak sambil sesekali diaduk-aduk dengan api sedang agar tidak lengket bagian bawah, setelah santan kering dan meresap pindahkan ketan kedalam kukusan, kukus selama 20 menit.
3. Setelah dikukus, pindahkan ketan kedalam loyang yang sudah diolesi seluruh bagiannya dengan minyak goreng, ratakan ketan lalu ditekan2 supaya padat dan tidak ada celah ketika nanti dimasukkan/ditimpa adonan hijaunya. Sisihkan.
4. Untuk lapisan hijau, campur semua bahan didalam panci aduk hingga adonan rata dan tidak bergerindil, sebaiknya disaring.
5. Panaskan adonan sambil terus diaduk, gunakan api kecil. Tidak perlu sampai mengental, cukup sampai panas lalu matikan api.
6. Masukkan ke dalam loyang berisi ketan tadi, seteleh itu kukus kembali adonan diloyang yang sudah ditutup kain serbet agar air tidak menetes, Kukus selama 30 menit.
7. Setelah matang kluarkan dari kukusan dan biarkan hingga benar2 dingin. Potong menggunakan pisau dialasi plastik agar tidak lengket.
8. Talam ketan srikaya pandan siap disajikan.
Editor: -