PARBOABOA,
Jawa Tengah - DPD PDIP Jawa Tengah sempat menyusun rencana
untuk menerbangkan 1.748 balon, yang terbagi dalam 27 ikat, setiap ikan akan
berisi 76 balon saat perayaan HUT RI ke-76.
Nantinya bagi siapa saja yang menemukan balon berisi hadiah
dapat melakukan penukaran hadiah di kantor DPC PDIP.
Rencana ini sempat menjadi ide segar untuk memperingati
hari kemerdekaan di tengah keterbatasan kegiatan akibat pandemi covid-19,
seperti dilarangnya ada kegiatan lomba-lomba menyambut HUT kemerdekaan RI.
Karena itulah PDIP mengambil spirit dari lomba-lomba
kampung tersebut yaitu kebersamaan, kegembiraan, dan hadiah, lalu disimbolkan
dengan menerbangkan balon sebagai penanda ulang tahun.
Namun beberapa pihak seperti otoritas penerbangan, PLN,
hingga DPC PDIP di daerah lain memberi masukan bahwa hal tersebut dapat
menyebabkan ganguan sehingga pelaksanaannya resmi dibatalkan.
"Untuk rencana acara pelepasan balon serentak di
Jateng itu kami bersurat, membuat pemberitahuan, ke sejumlah pihak terkait.
Surat kami dibalas. Intinya memang harus ada yang dibahas terkait rencana
tersebut. Setidaknya ada tiga instansi yang merespons cepat yakni otoritas
Bandara Wilayah Timur yang meliputi wilayah Jatim, Jateng, DIY; PLN;
BMKG," kata Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, Sabtu (14/8/2021).
Bambang Pacul menjelaskan, dalam suratnya, BMKG
menyampaikan prakiraan cuaca pada 17 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB atau di
waktu rencana pelepasan balon serentak, memiliki kecepatan angin mencapai 25
knot atau sekitar 46-50 km/jam.
Maka dalam satu jam setelah dilepas, balon itu akan
menyebar hingga 50 km dari lokasi pelepasan dan bisa mencapai ketinggian 30
ribu feet. Ketinggian itu, sudah mencapai jalur penerbangan pesawat.
"Pihak otoritas bandara juga menyebut jika ada objek
terbang sebanyak itu di jalur penerbangan, maka itu sudah sangat mengganggu
penerbangan. Jangan sampai ada para pilot mengeluarkan catatan protes.”
Jika banyak pilot mengeluarkan protes penerbangan di jalur
tertentu maka wilayah udara atau jalur tersebut bisa di-blacklist. Bisa menjadi
catatan internasional karena dianggap wilayah terbang yang berbahaya.