PARBOABOA, Jakarta - Pagi itu, Wartini dikejutkan suara ribut-ribut dari arah rumah tetangganya. Dari kejauhan, ia menyaksikan seorang ibu memerintahkan anaknya mendorong gerobak berisi jeriken air sambil berteriak.
"Cepetan! Cepetan!" begitu Wartini menirukan keributan tetangganya pertengahan November lalu.
Warga RW 9 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ini sebenarnya sudah tidak heran. Saban hari ada saja keributan di lingkungan rumahnya gegara air.
Sejak April lalu, di Kalibaru, ketersediaan pasokan air memang sedang sulit. Alhasil, tiap pagi warga harus membeli air Rp5 ribu per gerobak yang berisi 6 jeriken. Warga kena biaya tambahan Rp15 ribu bila gerobak mau diantarkan ke rumah.
Kebanyakan warga memilih mendorong gerobak sendiri untuk menghemat biaya. Urusan dorong-mendorong gerobak itu yang kerap bikin ribut di pagi hari.
Tapi tetap saja hal itu membuat Wartini kesal. "Masih pagi aja udah berantem," katanya bersungut-sungut.
Kesulitan air membuat warga Kalibaru repot bukan kepalang. Tanpa akses air yang memadai, Wartini mengaku terbatas melakukan kegiatan seperti mandi, buang air dan mencuci. Tak jarang ia terpaksa membayar layanan binatu untuk mencuci pakaian.
"Kalo saya pakai buat nyuci, nanti saya pengen mandi pengen kencing, enggak ada (air) ceboknya," katanya.
Warga Kalibaru mengandalkan aliran air PAM untuk memenuhi kebutuhan. Akan tetapi, proses transisi pengelolaan dari Aetra ke PAM Jaya rupanya tidak lantas membuat warga mendapat akses air yang layak.
Tekanan air dari jaringan PAM sangat kecil dan tak bisa diandalkan. Yang bikin warga tambah kesal, mereka tetap diminta membayar kewajiban meski tidak mendapat pelayanan memadai.
"Kita tetap dimintain pembayaran abodemen," keluhnya.
Seretnya pasokan air PAM membuat warga RW 9 Kalibaru putar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka menggunakan pompa alkon untuk menyedot air dari pipa PAM.
Air kemudian diisi ke dalam jeriken-jeriken untuk didistribusikan ke sekitar 500 kepala keluarga.
Setiap pagi, ada warga yang ditugaskan mengumpulkan uang Rp2 ribu per rumah untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Dengan dua liter BBM, mesin pompa hanya mampu beroperasional selama tiga jam.
Warga pun harus mengulangi proses pengisian BBM ke pompa alkon untuk menjaga pasokan air tetap berjalan. Selain bergantung pada pompa alkon, beberapa warga di RW 9 juga mengebor tanah dan membuat sumur untuk memperoleh pasokan air.
Total biaya yang dikeluarkan membuat sumur air tanah minimal Rp2 juta. Hanya saja, proses pembuatan sumur di Kalibaru dan sekitarnya tidak selalu berjalan mulus.
Air tanah hasil galian seringkali bercampur lumpur atau pasir, sehingga tidak bisa digunakan untuk minum, hanya mandi atau sekadar mencuci piring.
Berbeda dengan RW 9 Kalibaru, sumur air tanah masih menjadi andalan warga di RW 07 Kebantenan, Cilincing.
Bahkan di musim kemarau, sumur mereka tidak pernah kering. Padahal lokasi kampung mereka juga berdekatan dengan laut.
"Air tanah sebagai berkah. Sejak saya di bangku sekolah. Bahkan sumur yang sama juga digunakan untuk wudhu di Masjid At-Taufiq sejak 1974," kata Ketua RW 07 Kebantenan, Hashim Iskandar.
Aktivitas tersebut sebenarnya berisiko. Penggunaan air tanah dapat mempercepat penurunan muka tanah. Hashim mengaku belum pernah ada sosialisasi dari pemerintah soal bahaya penggunaan air tanah secara terus menerus di kawasan itu.
"Di sini air tanah masih digunakan warga karena tekanan air PAM pun sangat kecil," katanya.
Penggunaan air tanah juga dilakukan sejumlah layanan binatu di Cilincing. Menurut salah seorang pengelola binatu, ongkos operasional akan lebih besar jika menggunakan air PAM.
"Airnya biasa. Kalo PAM lebih mahal," tegasnya.
Selain di Kalibaru, kelangkaan air bersih juga terjadi Kelurahan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, keributan perkara menjamin ketersediaan air di masing rumah tangga masing-masing lumrah terjadi.
Seperti yang dituturkan Sugiarti, penduduk Kampung Kembang Lestari yang sering mendengar kasus kekerasan rumah tangga imbas urusan air.
Dulu, ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Ia menawarkan jasa pengantaran jeriken air yang didapat dari hidran.
Ia membeli air Rp3 ribu per jerigen yang kemudian dijual kepada warga Rp5 ribu per jerigen. Satu gerobak berisi 5 hingga 6 jerigen.
"Kalau ada yang beli, Alhamdulillah. Dapet rezeki lagi, balik modal," katanya kepada PARBOABOA.
Seiring bertambahnya usia, Sugiarti memutuskan membuat sumur timba pada 2009. Modalnya sekira Rp3 juta.
Hingga saat ini air dari sumur Sugiarti sangat layak digunakan, meski lokasinya berdekatan dengan laut. Sayangnya, tak semua warga di Muara Baru menikmati kualitas air sumur sebaik sumur galian Sugiarti.
Kualitas air dari beberapa sumur warga ada yang keruh, berwarna hingga berbau. Hal itu didapat, baik dari sumur timba manual hingga sumur dengan pompa listrik.
"Air sumur di sini tuh rasanya nano-nano. Kalau ngambil wudhu (dari air pompa masjid), rasanya saya enggak khusyuk," ungkap Rozak, warga Muara Baru lain.
Ia mengungkapkan, di 2015, distribusi air di kampungnya sempat menggunakan skema master meter yang dikelola perseorangan. Biaya bulanannya mencapai Rp150 ribu untuk satu rumah. Saat ini harganya telah mencapai Rp600 ribu per bulan.
Kenaikan itu membuat banyak warga memutuskan berhenti berlangganan. Beberapa di antaranya mereka bahkan terpaksa mencari alasan agar bisa berhenti berlangganan air dari pengelola master meter.
Dengan kondisi tadi, baik warga Cilincing maupun Muara Baru berharap Pemprov DKI Jakarta segera menangani permasalahan ini. Warga juga berharap PAM Jaya memenuhi janji mereka menyediakan air bagi warga di utara Jakarta.
PAM Jakarta Utara sudah menindaklanjuti keluhan warga. Mereka berjanji akses air bersih, terutama untuk warga di Muara Baru, tersedia pada minggu ketiga November 2023.
Kontras dengan Pasokan Air di Kawasan Industri
Berbeda dengan rumah tangga, kebutuhan air bersih untuk kawasan industri di Jakarta Utara dan sekitarnya tercukupi.
Misalnya saja di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Marunda yang menjalin kerja sama operasional dengan perusahaan pengolahan air industri untuk memenuhi kebutuhan air.
Ditambah lagi dari pipa PAM Jaya yang turut mendukung penyediaan air di kawasan ini. Ada total 148 industri di KBN Marunda saat ini.
Di KBN Marunda, penggunaan air tanah telah lama dilarang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan Keputusan Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang diteken 17 September 2023.
Dalam aturan itu, penggunaan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan perlu izin khusus dari Kementerian ESDM. Sedangkan berdasarkan data rekening air KBN, pemakaian air selama sembilan bulan terakhir mencapai rata-rata 150.000 kubik.
Namun, tak bisa dimungkiri ada beberapa industri yang nakal dan menggunakan air tanah di KBN Marunda.
Pengelola KBN Marunda, melalui Supervisor Humas, Heidi Hermawan, mengakui adanya temuan pengambilan air tanah. Namun, kata fia, praktik tersebut tidak berlangsung lama. Pengelola langsung menutup sumur bor yang menjadi sumber dugaan pelanggaran.
"Penegakan aturan selama ini tidak melibatkan aparat penegak hukum, hanya diselesaikan secara internal," katanya, yang saat ditanya PARBOABOA enggan merincikan temuan tersebut.
Sementara itu, anggota Serikat Buruh Aneka Industri (SBAI), Azum mengatakan, air di kawasan biasanya digunakan untuk proses hidrogenasi minyak kelapa sawit. Air yang digunakan berasal dari aliran air pipa. Perusahaan tempat Azum bekerja juga telah meninggalkan penggunaan air tanah sejak 2014.
"Perusahaan saya sangat bergantung pada aliran air pipa, bukan air tanah," tambahnya.
PAM Jaya menegaskan tidak ada diskriminasi pelayanan kepada masyarakat. Menurut Supervisor Key Account PAM Jaya Utara, Pantun Simamora, pelayanan itu termasuk terhadap industri.
"Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan industri merupakan fokus kami. Industri pun mendapatkan jaminan pipa air pam untuk kegiatan produksi," tegasnya.
Manager Area Bisnis PAM Jakarta Utara, Faisal Rachman, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memperluas akses air bersih. Ia mengatakan, PAM Jaya menargetkan 100 persen cakupan saluran air bersih di ibu kota.
"Hal ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari penggunaan air tanah yang terus menerus," katanya kepada PARBOABOA.
Peran Kapitalisme di Penurunan Muka Air Tanah
Selama ini, penggunaan air tanah berlebih menjadi salah satu faktor penyebab penurunan muka tanah. Kepala Balai Konservasi Air Tanah di Kementerian ESDM, Taat Setiawan mengungkapkan, eksploitasi air tanah berkontribusi sekira 17 hingga 40 persen terhadap subsidensi tanah.
Data itu diperoleh dari hasil pemantauan kualitas air dan penurunan muka tanah yang rutin dilakukan di 220 lokasi lewat 52 sumur gali, 53 sumur bor dangkal, 80 sumur bor produksi dan 35 sumur pantau.
"Oleh karenanya, harus ada aturan yang ketat agar air tanah tidak semakin dieksploitasi," katanya.
Di sisi lain, Taat juga melihat adanya pemulihan air tanah, meski masih ada eksploitasi dengan kadar kubik yang terkontrol. Pemulihan itu terlihat pada beberapa lokasi di Jakarta Utara.
"Pemantauan kami misalnya di daerah Kapuk, yang tadinya minus 40 sekarang jadi minus 20 untuk kedalaman muka air tanah," jelasnya.
Padahal menurut pemetaan Kementerian ESDM di 2022, daerah Kapuk, Jakarta utara, merupakan salah satu lokasi dengan penurunan muka air tanah terburuk. Bahkan peta konservasi air tanah yang dikeluarkan Badan Geologi menunjukkan daerah tersebut sebagai zona rusak yang pemanfaatan air tanah tidak direkomendasikan.
Sementara Peneliti Tata Kota dan Geografi dari Universitas Utrecht, Bossman Batubara tidak menampik kapitalisme berperan dalam penurunan muka air tanah. Seperti yang terjadi di wilayah Pantai Indah Kapuk pada awal 90-an.
Lokasi tersebut merupakan hutan mangrove dan rawa yang kemudian dikembangkan dan direklamasi menjadi daratan. Kondisi itu membuat penurunan tanah di sana mencapai 50-60 sentimeter sejak 1997 hingga 2005.
"Selain itu, kemampuan serap air tanah juga berkurang karena pembangunan dan buruknya pengelolaan limbah industri serta rumah tangga," imbuh Bossman.
Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air di Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 141 bangunan di Jakarta Utara masuk dalam zona bebas air tanah.
Bangunan tersebut di antaranya berada di ruas Jalan Yos Sudarso, Jalan Gaya Motor Raya, Cakung-Cilincing, Jalan RE Martadinata dan Marunda.
Dinas SDA pun telah melakukan sejumlah upaya konservasi air tanah lewat pembangunan infrastruktur pendukung seperti waduk dan pembangunan sumur resapan.
Kemudian sosialisasi kepada masyarakat, menampung hujan, penanaman mangrove sebagai alternatif menjaga ketersediaan air tanah hingga mencegah meningkatnya penurunan muka tanah.
Reporter: Faisal Bachri