PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 5 Desember, Semua Wilayah Level 1

Pengguna kereta menerapkan social distancing untuk menghindari penyebaran corona virus. (Foto: Freepik/Blue Planet Studio)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan perpanjangan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh wilayah Jawa Bali ditetapkan dalam PPKM level 1 mulai 22 November hingga 5 Desember 2022 mendatang.

Ketentuan perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, hal ini dilakukan karena melihat laju pertumbuhan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir berada di atas angka 5.000 kasus aktif.

 “Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11/2022).

Terkait PPKM, ia menjelaskan tidak ada perubahan yang signifikan. Karena seluruh kabupaten atau kota Jawa dan Bali masih berada di Level 1. Hanya saja, ada perubahan pada jam operasional restoran, rumah makan, café dan warteg.

“Semula mereka dibatasi jam operasionalnya, namun dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022, jam operasionalnya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Safrizal.

Lebih lanjut Safrizal menyatakan, pembatasan maksimal 75% pada pelayan administrasi perkantoran sudah ditiadakan. Sehingga, seluruh perkantoran dapat beroperasi dengan normal serta memberlakukan protokol kesehatan.

Kemudian, Safrizal meminta kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk pemberian vaksin dosis ketiga (booster).

“Pemerintah terus menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk mendorong pemberian vaksin dosis ketiga atau booster yang saat ini masih sekitar 30% secara nasional,” ucap Safrizal.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS