PARBOABOA, Magelang – Polres Magelang melakukan tes kejiwaan terhadap dukun pengganda uang berinisial IS (57) yang telah membunuh 4 pasiennya. Polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan berencana itu guna mencari kemungkinan adanya korban lain dari dukun asal Kecamatan Kajoran, Magelang, Jawa Tengah itu.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tes kejiwaan dilakukan agar kasus pembunuhan berencana itu segara tuntas dan disidangkan.
"Terkait penyidikan akan tetap kita jalankan sesuai dengan SOP yang berlaku agar proses penyidikan ini tidak salah sehingga bolak-balik di tingkat Kejaksaan," ujar Sajarod melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya IS melakukan pembunuhan berantai terhadap empat orang pasiennya. Dukun itu menghabisi nyawa korbannya dengan motif untuk menguasi uang milik para korbannya. Pembunuhan dilakukan dengan cara memberi korbannya minuman yang telah dicampur racun sianida.
Kasus ini terungkap berawal saat dua pedagang sayur ditemukan meninggal dunia dalam keadaan lemas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua korban masing-masing bernama Lasman (31) dan Wasdiyanto (38) warga Desa Sukomakmur, Kajoran, Magelang
Warga yang menemukan korban selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kedua korban lalu dilakukan autopsi di RSUD Muntilan. Hasil autopsi menyatakan kedua korban meninggal dunia karena keracunan. Mengetahui hal itu, Tim berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan barang bukti plastik bening dalam mobil.
Polisi yang kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap IS. Saat menggeledah rumah IS, polisi menemukan beberapa barang bukti di antaranya beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil.
Dari pengembangan yang dilakukan, ternyata ada dua korban lainnya yang juga telah dibunuh pelaku dengan motif dan cara yang sama. Kedua korban masing-masing atas nama Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang dan Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.