Polisi Olah TKP dan Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Gudang Mebel Simalungun

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di gudang mebel yang terbakar Rabu (10/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB. (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di gudang mebel yang terbakar Rabu (10/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

"Pihak Polres Simalungun sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Bangun, AKP Lambok Stevanus Gultom, Kamis (11/5/2023).

Gudang mebel milik CV Star Meuble Indo tersebut beralamat di Jalan Cempaka Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Ia mengatakan, Tim dari Inafis Polres Simalungun bersama Pusinafis Polda Sumatra Utara direncanakan akan melakukan Olah TKP lanjutan di gudang mebel tersebut, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

"Kebakaran yang terjadi Gudang Star Meuble Indo berhasil dipadamkan sekira Pukul 23.30 WIB, dengan bantuan dari rekan-rekan Pemadam Kebakaran menggunakan Mobil Damkar PT.STTC, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun yang datang bergantian bersama warga sekitar. Tidak ada korban jiwa," kata Stevanus.

Bangunan gudang mebel tersebut seluas 1.500 meter persegi di atas lahan seluas 3 ribu meter persegi.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran salah satu gudang mebel terbesar di Kabupaten Simalungun tersebut.

Stevanus melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi atas nama Wage (70), penjaga malam di Star Meuble Indo menjelaskan saat ia sedang beristirahat di pos jaga, ia mendengar suara ledakan dan seperti ada barang jatuh dari bagian tengah gudang barang.

"Selanjutnya penjaga gudang tersebut langsung melakukan pengecekan ternyata ada api yang sudah membesar selanjutnya memberitahukan kebakaran kepada saksi lainnya serta warga sekitar dan langsung menghubungi pemilik gudang serta personel Polsek Bangun Resor Simalungun untuk datang ke lokasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pematang Siantar, Drs Robert Samosir mengungkapkan, saat terbakar, pabrik dalam kondisi terkunci, dan kunci dipegang pemilik.

Sempat terdengar suara ledakan dari dalam pabrik. Karena di dalam pabrik banyak terdapat kayu, cat, dan thinner maka api cepat menyambar ke barang-barang lainnya, termasuk mesin-mesin yang ada di dalam pabrik.

Robert menerangkan, Damkar Pemko Pematang Siantar bersama Damkar Kabupaten Simalungun, dibantu damkar dari PT STTC berusaha memadamkan api di gudang mebel tersebut.

"Armada yang berangkat yakni 07, 08, 09, dan 010 dengan enam kali pengisian air," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dan luka akibat musibah kebakaran tersebut.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS