PARBOABOA, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia (PM) Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli baru-baru ini menerima sebuah paket berisi pasta gigi yang mengandung ekstrak ganja dari pengirim yang beralamat di Indonesia.
Menurut keterangan Polis Diraja Malaysia (PDRM), paket tersebut berhasil disita di salah satu posko di Pulau Meranti pada tanggal 10 Maret 2023.
Kepala Kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan setelah petugas di kantor pemerintah melapor menerima telepon mengenai paket tersebut.
“Berdasarkan informasi, diduga paket itu berisi barang terlarang,” ujarnya, dikutip dari World of Buzz, Rabu (15/3/2023).
Polisi kemudian mendatangi kantor pusat jasa pengiriman tersebut dan menyita sebuah kotak coklat yang berisi wadah pasta gigi dengan logo daun ganja dan tulisan "Happy Green".
Dari resi terungkap bahwa barang tersebut dibeli oleh pengirim dengan alamat di Indonesia melalui platform online.
Pihak kepolisian Malaysia masih menyelidiki kasus ini dan menyatakan, barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima.