Pelanggaran UU ITE, Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jaksel

Pesulap Merah alias Marchel Radhival (jolly.my.id)

PARBOABOA, Jakarta – Marchel Radhival atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan itu dilayangkan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.

"Ada satu, mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Melaporkan terkait postingan di media sosial di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Dalam laporannya, Yandri mengatakan pelapor merasa sejumlah konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial sudah menghina profesi dukun di Tanah Air. Pesulap Merah juga menyebut semua yang bekerja sebagai dukun merupakan seorang penipu.

"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," tuturnya.

"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi," sambungnya.

Selain itu, Yandri mengatakan pelapor yang merupakan seorang dukun juga mengaku kehilangan kliennya akibat konten yang dibuat oleh terlapor.

"Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.

Dalam laporan itu, kata dia, Agustiar juga turut menyertakan sejumlah bukti kepada penyidik. Namun hingga saat ini, pihaknya masih masih mempelajari terkait laporan tersebut.

"Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," pungkasnya.

Laporan ini juga menambah laporan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah terkait pelanggaran ITE.

Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim terkait tudingan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polisi pun masih mempelajaro laporan yang dilayangkan Gus Samsudin tersebut.

"Iya sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (4/8).

Ia mengatakan kasus laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal laporan itu.

"Masih lidik (penyelidikan), masih dipelajari," ungkap Dirmanto.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS