Warga Korut Dilarang Tertawa Selama 11 Hari Saat Peringatan Kematian Kim Jong Il

Warga Korea Utara mendatangi patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il di Pyongyang (dok AFP photo/ED Jones)

PARBOABOA, Korut - Kematian Presiden Korea Utara sebelumnya Kim Jong Il akan genap 10 tahun pada 17 Desember mendatang. Untuk mengenang kematiannya, Kim Jong Un (Presiden Korut sekarang) melarang warga negaranya untuk tertawa selama 11 hari.

Warga Korut mulai Selasa (14/12) dilarang untuk memperlihatkan ekspresi selain berkabung, seperti bergembira, tertawa dan melakukan perayaan di ruang publik.

"Selama periode duka, kami tidak boleh meminum alkohol, tertawa atau melakukan aktivitas-aktivitas hiburan," kata seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, awal pekan ini.

Dalam masa berkabung petugas kepolisian akan melakukan pengawasan ketat atas aktivitas masyarakat dan akan langsung menindak masyarakat yang bergelagat akan melanggar aturan.

"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," tutur warga itu.

Warga juga dilarang menangisi anggota keluarga yang meninggal pada saat berkabung dan jasadnya hanya dapat dibawa setelah masa berkabung. Selain itu, warga juga tidak diperkenankan untuk merayakan ulang tahun selama masa berkabung tersebut.

Kim Jong Il memimpin Korea Utara sejak tahun 1994, setelah ayahnya Kim Il Sung meninggal dunia. Sejak saat itu, Kim Jong Il memimpin Korut dan meninggal dunia pada 2011 karena serangan jantung.

Setelah kematiannya, Kim Jong Un kemudian naik tahta menjadi Presiden Korea Utara pada usianya yang masih 29 tahun. Dalam 10 tahun kepemimpinan Kim Jong Un, Korea Utara semakin memperkuat militer dengan proyek nuklir, namun negara tersebut sedang menghadapi masalah krisi pangan, karena negara melakukan penutupan perbatasan akibat pandemi Covid-19.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS